GKN Manado Lt.3, Jl. Bethesda No.8, Kota Manado, Sulawesi Utara

 

Oleh: Petter Ibnu Christianto
Kepala Seksi PPA II-C Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara

 

PENINGKATAN kesejahteraan petani dan nelayan telah dan diyakini tetap menjadi prioritas pembangunan pertanian mendatang, sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pembangunan nasional dimulai dari sektor-sektor pertanian.

Indikator pencapaian sasaran peningkatan kesejahteraan petani tercermin dari peningkatan pendapatan petani, penurunan tingkat pengangguran di pedesaan,dan perbaikan kualitas hidup petani. Langkah perbaikan kesejahteraan petanidituangkan dalam sejumlah kebijakan dan program bidang pertanian dan diluar sektor pertanian terkait.

Dengan didasarkan kepada konsep NTP sebagai indikator kesejahteraan petani, konsep NTP mengacu kepada kemampuan daya beli petani, yaitu kemampuan atau pendapatan yang diterima petani untuk dapat memenuhi kebutuhan konsumsinya.

Peningkatan kesejahteraan identik dengan peningkatan pendapatan untuk meningkatkan kebutuhan konsumsinya. Dengan demikian peningkatan kesejahteraan dapat ditempuh melalui upaya untuk meningkatkan pendapatan dan atau meningkatkan kebutuhan konsumsi rumah tangga petani.

Tingkat pendapatan petani dan nelayan akan mempengaruhi struktur dan pola konsumsi rumah tangga. Sehingga tingkat pendapatan yang rendah, proporsi pengeluaran untuk pemenuhan makanan relatif lebih besar dan proporsi tersebut semakin menurun dengan meningkatnya pendapatan rumah tangga. Pola konsumsi tersebut dipengaruhi oleh harga-harga produk yang akan dibeli. Dengan beberapa kebijakan berkaitan dengan pembentukan pendapatan dan konsumsi rumah tangga petani, seperti kebijakan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian; sistem distribusi dan pemasaran produksi hasil pertanian, pembentukan harga produksi, kebijakan subsidi dan insentif pertanian, penyediaan infrastruktur, dan berbagai kebijakan diluar pertanian terkait dengan konsumsi rumah tangga pertanian termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro di sektor Pertanian dan Perikanan.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka memperbaiki daya beli petani/ nelayan adalah dengan penerapan subsidi yang dapat mengurangi tingkat pengeluaran rumah tangga, melalui pemberian bantuan langsung, subsidi harga jual dan subsidi keringanan lainnya yang diberikan oleh pemerintah dan langsung dirasakan oleh masyarakat petani.

Reviu Program Pemerintah untuk Petani dan Nelayan
Sebagai salah satu daerah tropis, Sulawesi Utara memiliki potensi sumber daya alam berupa tanaman pangan yang melimpah. Sulawesi Utara merupakan daerah agraris yang berarti daerah yang mengandalkan sektor pertanian baik sebagai sumber mata pencaharian maupun sebagai penopang pembangunan. Pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat dominan di Sulawesi Utara yang meliputi subsektor tanaman bahan makanan, subsektor holtikultura, subsektor perikanan, subsektor peternakan, dan subsektor kehutanan.

Sektor pertanian dan Perikanan juga mempunyai peranan penting dalam mengentaskan kemiskinan, pembangunan pertanian berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani dan upaya menanggulangi kemiskinan khususnya di daerah perdesaan.

Dilihat dari struktur penopang ekonomi berdasarkan lapangan usaha, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan masih menjadi sektor penopang utama di Provinsi Sulawesi Utara, dengan kontribusi sebesar 20,87 persen di akhir triwulan 2 2021. Meskipun dari triwulan ke dua tahun 2020 terus mengalami penurunan, sebesar 1,17 persen (yoy), tapi sektor ini tetap menjadi sektor yang berkontribusi utama.
Di tahun 2020 saja, kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan merupakan penyumbang/ kontributor PDRB tertinggi untuk provinsi Sulawesi Utara, yaitu dengan porsi lebih dari seperlima, dengan kontribusi pada kategori pertanian, kehutanan dan perikanan atas dasar harga berlaku adalah sebesar 21,51 persen. Subkategori perikanan dan tanaman perkebunan merupakan penyumbang nilai tambah kategori pertanian, kehutanan dan perikanan terbesar, yaitu berturut turut 37,81 persen dan 21,63 persen dari seluruh nilai tambah pertanian (Berdasarkan data PDRB BPS Sulut tahun 2020).

Pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan setiap program strategis untuk menjaga ketahanan pangan ditengah pandemi saat ini. Program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan langsung tunai (BLT) Desa. Tujuan utama memberikan bantuan jaring pengaman sosial tersebut untuk meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga keluarga yang kurang mampu termasuk untuk petani dan nelayan miskin.

Selain itu, pemerintah juga memberikan Insentif kedua melalui program subsidi bunga kredit yang sudah diputuskan pemerintah dan sudah berjalan selama ini untuk membantu masyarakat agar mampu bertahan di tengah-tengah pandemi. Pemerintah telah menyiapkan program relaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit yang disalurkan melalui kredit usaha rakyat (KUR), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), pembiayaan ultra mikro (UMi), pegadaian, dan perusahaan pembiayaan lainnya.

Program KUR adalah program strategis yang diperuntukan untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu ke hilir melalui akses yang lebih mudah. Program ini diharapkan mampu menopang dan memperkuat potensi pertanian dan perikanan di daerah-daerah.
Belanja kegiatan strategis sektor pertanian APBN di Sulawesi Utara menunjukan dukungan pemerintah terhadap tumbuhnya kesejahteraan petani di Sulawesi Utara sebesar 93.349.617.000 rupiah dengan realisasi 78.136.191.331 rupiah, atau sebesar 83,7 % sudah terealisasi.

Dukungan alokasi APBN untuk pengembangan subsektor Perikanan dan Kelautan juga sangat besar sebesar 53.015.381.000 rupiah dan sampai dengan september 2021 sebesar 41.286.244.170, atau sudah sebesar 79% terealisasikan. Dan diharapkan mendorong pertumbuhan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya petani dan nelayan. Selain itu juga terdapat proyek pendukung yang akan memberikan sarana irigasi yaitu pembangunan bendungan Kuwil (Bedungan Kawongkoan) di Minahasa Utara yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dengan total nilai pagu proyek sebesar 1.359.398.293.000 rupiah dan sudah terealisasi sebesar 927.306.230.585 rupiah.
Di sisi kucuran kredit program pemerintah, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sulawesi Utara juga terlihat sangat positif perkembangannya diharapkan mampu mendorong usaha-usah pertanian dan perikanan / nelayan untuk menumbuhkan kembali perekonomian di Pertumbuhan kredit KUR sektor pertanian dan perikanan sampai dengan bulan November 2021 menunjukan tren yang positif dengan peningkatan jumlah debitur yang cukup signifikan. Hal tersebut menunjukan menggeliatnya kedua sektor tersebut menuju ke arah yang positif, didorong oleh jumlah subsidi kredit program yang diberikan pemerintah untuk kredit usaha rakyat sebesar 6%. Diharapkan kredit program yang dikucurkan mampu memberian stimulus bagi pemulihan ekonomi masa pandemi.

Selain alokasi APBN melalui belanja Kementerian/ Lembaga dan Kredit program, stimulus pemerintah dalam pembanunan sektor pertanian dan perikanan juga didukung dengan penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik), Dibidang Pertanian, Kehutanan, Irigasi dan Perikanan Kelautan. Dengan besarnya dukungan pemerintah pada alokasi dana yang diberikan melalui berbagai kanal penyaluran diharapkan, khusunya sektor pertanian dan perikanan di Sulawesi Utara mampu bangkit setelah terdampak oleh kerasnya pandemi COVID 19.

Tren Antara Belanja Pemerintah dengan NTP dan NTN
Pembangunan ekonomi pada sektor pertanian dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan petani dan pemerataan pembangunan pedesaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah melakukan usaha-usaha seperti intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi, dan rehabilitasi disektor pertanian.
Sebagai indikator kesejahteraan petani, pertumbuhan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Utara, sejak bulan September 2020 terus mengalami tren peningkatan yang cukup baik. Walaupun sempat mengalami kontraksi di Februari 2021 akibat diberlakukannya PPKM yang cukup ketat, pertumbuhan NTP di Sulawesi Utara mulai April 2021 juga bahkan mampu melewati rata-rata NTP nasional dan terus mengalami laju perkembangan yang positif. Perkembangan NTP dari tahun lalu dibulan September menunjukan peningkatan yang sangat signifikan, sebesar 11,79 (YoY). Hal tersebut memberikan indikasi bahwa pertumbuhan kesejahteraan para petani di Sulawesi Utara mulai bangkit setelah terdampak pandemi.

Perkembangan Indeks yang diterima petani (It) di bulan september 2021 juga meningkat apabila dibanding dengan bulan yang sama di tahun lalu, dari 102,71 menjadi 118,49 terlebih jika dilihat indeks harga yang dibayarkan (Ib) petani yang jauh dibawah It dari bulan ke bulan. Hal tersebut menunjukan bahwa daya beli petani semakin tinggi apabila dibandingkan tahun sebelumnya, dan semakin menunjukan arah yang positif di bulan-bulan berikutnya.
Di satu sisi daya beli nelayan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami penurunan sejak September 2020 di bawah angka 100. Namun di awal januari 2021 NTN di Sulawesi Utara meningkat menjadi 102,93 dan selanjutnya di tahun 2021 berada di atas angka 100. Dan di September 2021 menunjukan angka tertinggi di 107,3 atau meningkat 0.87 dibanding bulan yang sama di tahun 2020 (YoY).

Diharapkan dengan pertumbuhan NTP dan NTN benar benar terealisasi karena akan mencermikan kinerja stimulus keuangan pemerintah yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat petani dan nelayan dan benar-benar tepat sasaran dan meningkatkan daya beli di tengah pandemi saat ini.
Dari hasil analisis terhadap tren NTP dan NTN di Sulawesi Utara didapatkan direkomendasi kebijakan sebagai peningkatan kesejateraan petani dan nelayan di Sulawesi Utara, pertama, setiap belanja pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat terutam untuk petani dan nelayan diharapkan dapat dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh kepada target yaitu nelayan, seperti penyediaan benih, pupuk, bantuan langsung peralatan dan mesin untuk peningkatan produksi hasil pertanian dan perikanan, karena masih banyakkeluhan masyarakat terkait produksi yang masih manual dan kalah saing dengan industri besar. Kedua, peningkatan kapasitas petani dan nelayan dengan program pelatihan baik itu terkait dengan peningkatan produksi maupun upaya pemasaran (digital maketing) agar tidak kalah bersaing. Ketiga, Pemanfataan / optimalisasi program Direct Call Expor produk pertanian dan perikanan sebagai langkah pemasaran menuju go internasional yang sebelumnya pernah dibuka di Sulawesi Utara.

Kedepan, diharapkan tren positif peningkatan indikator kesejahteraan Petani dan Nelayan di Sulawesi Utara dapat terus berlanjut seiring dengan meningkatnya stimulus fiskal yang diberikan kepada petani baik yang langsung ataupun melalui program kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan kanal penyalurannya masing-masing.

 

Artikel telah diterbitkan melalui https://manadopost.jawapos.com/opini tanggal 7 November 2021

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara
Gedung Keuangan Negara Manado Lt. 3 Jl. Bethesda No.8 Manado 95114
Tel: 0431-848444 Fax: 0431-848666

IKUTI KAMI

 

     

 

PENGADUAN

 

Search