Kajian Fiskal Regional (KFR) merupakan aktivitas telaah makro pelaksanaan anggaran berdasarkan PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga untuk mengkaji keterkaitan antara implementasi kebijakan fiskal dengan pencapaian output dan outcome-nya yang terwujud dalam capaian indikator perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai suatu hasil kajian, informasi yang tertuang dalam KFR diarahkan untuk menjadi referensi yang kredibel atas implementasi kebijakan fiskal di daerah yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) secara luas baik di pusat maupun daerah
Dengan Kajian Fiskal Regional Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara Diharapakan mampu Memperkuat peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara sebagai Regional Chief Economics di daerah