KAJIAN FISKAL REGIONAL (KFR) Kanwil DJPB Provinsi Sulawesi Utara Triwulan II Tahun 2023
Kanwil DJPb selaku Regional Chief Economist (RCE) berperan dalam penyempurnaan dan amplifikasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang salah satunya dilaksanakan melalui penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR). KFR merupakan kajian strategis atas implementasi kebijakan fiskal di daerah dan implikasinya terhadap dinamika makroekonomi dan kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan kondisi riil ekonomi dari perspektif daerah. KFR disusun melalui dukungan dan sinergi Kemenkeu Satu maupun mitra strategis Kementerian Keuangan dalam hal penyediaan data maupun penajaman kualitas analisis. Analisis dan rekomendasi pada KFR digunakan sebagai acuan dalam perumusan kebijakan ekonomi/pembangunan daerah maupun sebagai referensi dalam dokumen kebijakan/publikasi pada stakeholder.
KFR disusun dalam periode triwulanan dan mengangkat isu tematik yang berbeda pada setiap periode penyusunannya. KFR periode Triwulan II 2023 berfokus pada Reviu Penguatan Local Taxing Power melalui analisis deskriptif dan komparatif kinerja pengelolaan keuangan daerah, ketimpangan pendapatan, kualitas belanja di daerah dan potensi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan di daerah.