KAJIAN FISKAL REGIONAL (KFR) Kanwil DJPB Provinsi Sulawesi Utara Triwulan III Tahun 2023
Kajian Fiskal Regional (KFR) merupakan kajian atas pelaksanaan anggaran untuk mengkaji keterkaitan antara implementasi kebijakan fiskal yang terwujud dalam capaian indikator perekonomian
dan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan perspektif daerah. KFR disusun setiap triwulanan melalui sinergi antar bidang pada Kanwil, Kemenkeu Satu, Pemerintah Daerah, maupun mitra strategis Kementerian Keuangan dalam hal dukungan data guna penajaman analisis.
KFR triwulan III 2023 berfokus pada isu Reviu/Analisis Ketimpangan Fiskal Regional melalui analisis kuantitatif dan kualitatif pada tingkat PDRB per kapita antar wilayah, pertumbuhan ekonomi, dan progress penerapan alternatif pembiayaan lingkup Sulawesi Utara. Adapun berdasarkan hasil analisis diperoleh rekomendasi antara lain perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui penggalian potensi Perpajakan Daerah (PKB dan Pajak Air Permukaan), intensifikasi pemungutan pajak daerah (Pajak Restoran dan Pajak Hotel) serta perbaikan tata kelola perpajakan daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pembayaran pajak khususnya pada Provinsi Sulawesi Utara.
Selain penyusunan KFR dilakukan publikasi kepada stakeholder (kebermanfaatan KFR), seperti diseminasi, sharing session, dan penyerahan KFR kepada stakeholder untuk memperoleh umpan balik dan meningkatkan kualitas kajian kedepannya.