Dalam rangka meningkatkan kualitas LKKL Semester I Tahun 2023 dan sebagai respon atas permintaan beberapa satuan kerja mitra Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, telah dilakukan bimbingan teknis penggunaan aplikasi penyusunan CALK serta penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga semester I Tahun 2023 bertempat di Aula lantai III Kanwil DJPb Prov. Sumbar pada tanggal 25 Juli 2023.
Pada pembukaannya, Ibu Syukriah HG menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang hadir baik dan kepada Narasumber dari Direkotrat APK yang telah bersedia untuk bergabung dan mengisi acara. Beliau berharap materi yang diberikan dapat membantu dalam proses penyusunan Laporan Keuangan Periode ini dan periode selanjutnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat telah mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menyampaikan komitmen Antikorupsi dan Anti gratifikasi seluruh jajaran Kanwil DJPB Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan dan masyarakat. Selain itu beliau juga menegaskan bahwa seluruh pegawai menolak/tidak menerima segala bentuk gratifikasi apapun serta mengajak dan meminta dukungan untuk kepada seluruh satuan kerja agar bersama menegakkan budaya antikorupsi dan antigratifikasi dan berperan aktif untuk meninggalkan budaya memberikan sesuatu sebagai tanda terima kasih.
Selanjutnya narasumber pertama yakni sdr. Frizt Rizky Gasa dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menyampaikan hal hal terkait penyusunan dan penyampaian LK Semester I Tahun 2023 sebagaimana diatur dalam Surat Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan nomor S-21/PB/PB.6/2023 tanggal 5 Juli 2023 hal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Adapun poin-poin penting yang disampaikan yaitu (1) Jadwal Pelaksanaan Rekonsiliasi, (2) Dispensasi penyusunan LK Triwulan I tahun 2023, (3) Upaya peningkatan Kualitas LKKL. (4) Penyampaian LKKL dan LKKL; dan (5) Penyajian dan Pengungkapan LKKL; serta pengungkapan prioritas Nasional.
Narasumber kedua yakni sdr. Ricky Damara dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menyampaikan hal terkait penggunaan aplikasi CaLK dalam penyusunan Laporan Keuangan. Adapun aplikasi yang telah disusun bersifat optional namun tetap disarankan untuk digunakan karena bertujuan untuk memudahkan dengan memastikan nominal yang disajikan pada CALK sudah sesuai dengan data pada Neraca lajur.
Peserta dari BNN mengapresiasi kegiatan ini termasuk pengembangan aplikasi CaLK yang sudah dimulai sejak tahun 2020. Hal ini karena aplikasi ini sangat membantu operator dalam efektifitas penyusunan Laporan Keuangan serta meminimalisir kesalahan pencantuman informasi pada Laporan Keuangan. Dengan demikian penyusun Laporan Keuangan dapat berfokus pada analisa yang perlu disampaikan pada Laporan Keuangan sehingga diharapkan Laporan Keuangan yang disusun memenuhi aspek pengungkapan yang memadai.
Melalui kegiatan ini diharapkan tersampaikannya informasi-infomasi terkait penyusunan LK Semester I tahun 2023 sehingga dapat menyelesaikan permasalahan- permasalahan penyusunan laporan keuangan yang masih dimiliki oleh UAPPA-W. Selain itu diharapkan aplikasi CaLK yang ada dapat meningkatkan efektifitas dan akurasi laporan keuangan yang disusun oleh satker maupun UAPPA-W.