Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Survei Debitur KUR : Kanwil DJPb Sumbar Hadir Lebih Dekat kepada UMKM Debitur KUR 

Sesuai amanat PMK 155/PMK.05/2018 tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program, terdapat pendelegasian tugas dan wewenang pelaksanaan monitoring kredit program termasuk program KUR) kepada Kanwil DJPb pada masing-masing provinsi. Monitoring penyaluran KUR dilaksanakan melalui kegiatan survei ke debitur KUR sesuai target responden yang ditentukan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan guna memperoleh gambaran proses pelaksanaan KUR dan tingkat kepuasan debitur KUR. 

KUR merupakan pembiayaan dari lembaga perbankan yang disalurkan kepada masyarakat dengan subsidi bunga dari Pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi UMKM yang bankable dan mendorong kemajuan UMKM. Bank Penyalur KUR wajib memiliki sistem yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) DJPb dan memiliki program pembinaan serta pemberdayaan UMKM. Dengan intervensi dari Pemerintah, diharapkan KUR menjadi batu lonjakan UMKM agar lebih berdaya guna dan menyumbang peningkatan ekonomi di daerah. 

Pada tanggal 19 s.d. 20 Februari 2024 dan 29 Februari s.d. 1 Maret 2024, Tim Kanwil DJPb Sumbar telah melaksanakan survei kepada debitur KUR yang tersebar pada Kabupaten Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Padang Pariaman untuk periode semester I tahun 2024. Terdapat lebih dari 40 responden yang berhasil disurvei guna mengetahui dampak pembiayaan KUR bagi masyarakat khususnya UMKM. 

Pembiayaan KUR menjadi stimulan dan harapan bagi UMKM 

Survei KUR dilaksanakan dengan mendata profil debitur, karakteristik usaha, kepatuhan atas penyaluran, akses terhadap pinjaman selain KUR, restrukturisasi pinjaman, dampak KUR, dan tingkat kepuasan terhadap KUR. Survei KUR juga dilakukan untuk menghimpun saran dan masukan bagi penyelenggaraan KUR ke depannya. Selain melakukan survei, Kanwil DJPb Sumbar juga melaksanakan observasi dan wawancara untuk menilai ketepatan penyaluran KUR apakah telah sesuai kepada UMKM yang membutuhkan. Tim Kanwil DJPb Sumbar juga melakukan on site visit kepada beberapa UMKM debitur KUR. Terdapat debitur KUR pada Kabupaten Solok yang memiliki usaha kuliner dan manufaktur pupuk organik skala kecil mengharapkan agar KUR dapat dipermudah syaratnya dan ada pelatihan bagi pengusaha skala mikro terutama dalam hal legal standing dan serba-serbi produksi serta potensi ekspor impor. Tim Kanwil DJPb Sumbar juga melakukan pengamatan terhadap produksi, pemasaran, dan lokasi usaha debitur KUR guna menyusun tindak lanjut pemberdayaan UMKM bekerja sama dengan Bank Penyalur. 

Berdasarkan hasil survei dengan UMKM debitur KUR, pembiayaan KUR yang paling banyak dilakukan adalah skema supermikro dengan plafon sampai dengan Rp10 juta (65,8%) diikuti skema mikro dengan plafon s.d. Rp100 juta (21,1%). Dari pengukuran tingkat kepuasan, sebanyak 44,7% debitur merasa sangat puas dengan KUR, 47,4% debitur merasa puas dengan KUR, dan sisanya tidak tahu. Sedangkan alasan dalam mengikuti Program KUR didominasi oleh bunga yang ditawarkan relatif rendah (89,5%) dan adanya program pembinaan usaha dari Bank Penyalur (18,4%). Sebanyak 97,4% debitur merasa tertarik untuk mengajukan kembali pinjaman KUR di masa mendatang. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan KUR meringankan beban usaha dan membantu UMKM dalam menjalankan usahanya. 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search