Dalam rangka Manajemen Kinerja Periode Triwulan II Tahun 2024, beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pejabat Kemenkeu-Four Menyusun Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2024 format IIAA paling lambat 4 Oktober 2024
- Seluruh pejabat dan pegawai menyusun Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2024 disertai dengan raw data dan bukti dukung yang valid. Serta mengisikan capaiannya pada aplikasi e-Performance dan mengunggah dokumen kinerja ke aplikasi Intense DJPb paling lambat 11 Oktober 2024
- Menyusun, menetapkan, mengunggah dokumen Individual Performance Report (IPR) Triwulan III Tahun 2024 ke PBNOpen paling lambat 15 November 2024
- Menetapkan Dokumen Evaluasi Kinerja (DEK) dan Hasil Evaluasi Kinerja (HEK) Triwulan II Tahun 2024 paling lambat 27 November 2024
IKI yang sampai batas waktu penyampaian laporan capaian masih belum final agar dilakukan cut-off data sesuai batas waktu dan setelah data capaian tersebut final agar direvisi dan dilaporkan kembali.