Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah, KPPN mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut KPPN menyelenggarakan fungsidiantaranya, pengujian terhadap surat perintah pembayaran (SPM) berdasarkan peraturan perundang-undangan; dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
Dalam menjalankan fungsi pengujian terhadap SPM, KPPN melakukan verifikasi dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) dan lampiran yang dikirim oleh satker melalui aplikasi SAKTI. Jumlah SPM ini menggambarkan tingkat volume kerja KPPN secara umum dan khususnya pada seksi Pencairan Dana. Pada artikel ini disajikan komparasi tren total SPM yang masuk ke KPPN sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Selain itu disajikan pula komparasi khusus untuk setiap akhir tahun
Perlu diketahui bahwa data pagu seluruh satker mitra kerja KPPN Balikpapan dari OM SPAN pada tahun 2023 sebesar 27,1 T rupiah dan pada tahun 2024 meningkat menjadi sebesar 36,8 T rupiah atau naik kurang lebih sebesar 22%. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan pagu satker-satker Kementerian PUPR untuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024. Sehingga secara umum pagu KPPN Balikpapan pada periode tersebut didominasi oleh Kementerian PUPR, sebesar 59% pada tahun 2023 dan sebesar 75% pada tahun 2024. Walaupun secara pagu mendominasi, tapi secara jumlah SPM, Kementerian PUPR dapat dikatakan dalam tingkat rendah ke sedang, sekitar 1991 pada tahun 2023 atau 4,08% dari total SPM dan sekitar 4664 pada tahun 2024 atau sekitar 8,31% dari total SPM. Kenaikan jumlah SPM Kementerian PUPR 2024 dua kali lipat dari tahun 2023 karena kenaikan pagu tersebut.
Berdasarkan pagu tersebut, realisasi anggaran seluruh satker sekitar 26,9T pada tahun 2023 atau 99,4% dari pagu dan 36,6T pada tahun 2024 atau naik menjadi 99,5% dari pagu. Kenapa realisasi anggaran tidak mencapai 100% dari pagu? Gap realisasi dengan pagu ini terjadi karena adanya deviasi dalam pelaksanaan anggaran, seperti penawaran lelang kontrak belanja modal yang lebih rendah dari yang dianggarkan sehingga ada sisa. Selain itu, bisa terjadi karena memang satker tidak melakukan belanja sesuai rencana dengan pertimbangan tertentu sehingga target tidak tercapai 100%. Namun begitu, angka realisasi sebesar 99% dapat dibilang sangat tinggi hampir mencapai nilai 100%.
Selanjutnya dapat dilihat data SPM yang masuk ke KPPN. Data berikut merupakan total SPM, baik yang terproses menjadi SP2D maupun yang tertolak pada saat verifikasi dokumen. Data disajikan dalam periode bulanan sepanjang tahun 2023 dan 2024.
Tren total SPM yang diajukan oleh satker pada periode 2023 dan 2024 sangat identik. Namun, secara jumlah sepanjang tahun 2024 lebih tinggi dari 2023 karena adanya kenaikan pagu untuk percepatan pembangunan IKN dengan rata-rata sekitar 15,5%. Jumlah SPM bulan April tahun 2024 lebih rendah dari pada tahun 2023 karena Hari Raya Idul Fitri jatuh pada awal bulan dan tahun 2023 pada pertengahan bulan April. Secara psikologis rata-rata satker lebih ingin mengajukan SPM sebelum hari libur.
Dapat terlihat tren naik untuk kedua periode tersebut dan lebih tinggi pada kuartal keempat atau akhir tahun. Sebenarnya kenaikan jumlah yang cukup signifikan di akhir tahun ini merupakan isu Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dari waktu yang cukup lama. DJPb selama ini sedang memikirkan cara agar SPM dapat tersebar merata sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun saja. Namun, dapat terlihat bahwa tren tersebut masih sama. Walaupun begitu, tren kenaikan jumlah SPM akhir tahun ini sedikit menurun daripada tahun-tahun sebelumnya.
Jumlah SPM awal tahun cenderung lebih rendah karena masa transisi tahun yang masih baru. Secara psikologis satker mungkin masih sedikit menikmati hari libur. Dari sisi jenis SPM, honor bulan desember sudah dibayar di desember sehingga januari relatif tidak ada SPM honor. Selain itu, SPM GUP juga belum ada karena satker masih melakukan proses pendaftaran UP. Kemudian, pada bulan Februari mulai normal dan aktif menjalankan pelaksanaan anggaran. Pelaksanaan anggaran tentunya berdasar pada perencanaan dan alokasi anggaran pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Terlihat juga kenaikan signifikan pada bulan Maret kuartal pertama, lalu turun pada bulan April dan naik lagi pada bulan Mei dan Juni. Salah satu faktor karena pada bulan Maret terdapat distribusi Tunjangan Hari Raya (THR), kemudian pada bulan Mei dan Juni terdapat distribusi Gaji ke-13. Dengan kenaikan pagu percepatan pembangunan IKN, kuartal kedua dan kuartal ketiga tahun 2024 mengalami sedikit tren kenaikan walau tidak terlalu signifikan seperti kuartal keempat. Sementara kuartal kedua dan ketiga pada tahun 2023 cenderung lebih stabil dan konstan.
Kuartal keempat merupakan kuartal paling spesial karena kenaikan jumlah SPM yang signifikan dan kenaikan seperti ini telah berjalan tiap tahun. Dengan memahami pola peningkatan volume SPM, DJPb menerapkan program Langkah-langkah Akhir Tahun (LLAT). Sederhananya, LLAT merupakan batas-batas waktu (deadline) untuk tiap jenis SPM tertentu. Untuk mencegah peningkatan volum pada bulan Desember, maka LLAT ini dilaksanakan sejak bulan Oktober.
Dengan melihat betapa spesialnya akhir tahun anggaran, maka disajikan data komparasi jumlah SPM untuk periode 2023 dan 2024. Data tersebut diambil dalam range 1 Desember hingga 10 Januari tahun berikutnya untuk tiap tahun tersebut pada hari kerja ke-n. Range tanggal dilakukan hingga tanggal 10 Januari tahun berikutnya karena ada beberapa jenis SPM yang diberikan batas LLAT pada bulan tersebut.
Umumnya, peningkatan volume SPM pada akhir tahun ini disebabkan karena deviasi pelaksanaan anggaran, seperti kontrak yang seringkali tidak sesuai dengan perencanaan kontrak. Biasanya ini terjadi karena kondisi cuaca, kelangkaan material bangunan, atau sulit koordinasi dengan para supplier serta faktor-faktor lainnya. Selain itu, ada beberapa SPM belanja yang baru diajukan akhir tahun dengan mekanisme susulan, seperti kekurangan gaji, tunjangan kinerja susulan, atau lainnya yang berkaitan dengan pegawai yang baru pindah.
Kemudian, seringkali ada belanja yang sebenarnya sudah direncanakan dalam DIPA pada bulan-bulan pertengahan namun tidak terlaksana, dipaksa dilaksanakan pada akhir tahun untuk mencapai target realisasi. Ini terkesan terburu-buru pada akhir tahun, tapi belum diketahui dengan pasti apakah memang ada kendala, perubahan tak terduga selama tahun anggaran berjalan atau terdapat kemungkinan lain yang berkaitan dengan SDM tiap satker. Namun, hal tersebut memang diserahkan tanggung jawabnya kepada satker. KPPN Balikpapan terus melaksanakan binaan dan reminder tanggal-tanggal penting tiap bulan, triwulan, atau ketika ada arahan dari pemerintah pusat secara langsung pada tanggal-tanggal tertentu.
Terlihat pada grafik, secara umum tren menggambarkan penurunan terjadi hingga tanggal 10 Januari tahun berikutnya. Sewajarnya hal ini terjadi pada masa akhir tutup buku. Dapat diperhatikan juga pada pertengahan masa tersebut, terdapat fase kenaikan signifikan. Kenaikan tersebut disebabkan karena adanya batas-batas akhir waktu LLAT yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Puncak penumpukan jumlah SPM ini terdapat hipotesis yang memungkinkan sekitar 97% disebabkan karena kendala pelaksanaan anggaran, 2% karena perencanaan, dan 1% karena psikologi manusia yang sudah umum diketahui jika berkaitan tentang deadline.
Pada hari kerja ke 27 atau tanggal 10 Januari tahun berikutnya, secara narasi, SPM telah tersampaikan secara maksimal untuk Non-Kontraktual. Namun, beberapa SPM tertolak dan mendapatkan dispensasi pada tanggal-tanggal berikutnya di bulan Januari tersebut. SPM terakhir pada kedua tahun tersebut disampaikan pada tanggal 19 Januari 2024 untuk periode anggaran 2023 dan 20 Januari 2025 untuk periode anggaran 2024. SPM yang diajukan dan mendapat dispensasi tersebut adalah SPM Pengesahan Hibah dan Pengesahan BLU.
Selanjutnya berkaitan tentang SPM Kontraktual. Pada akhir tahun 2023 dan 2024, SPM Kontraktual memiliki aturan khusus terkait Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Pekerjaan kontrak seringkali mengalami deviasi dengan segala rintangan dan hambatan tak terduga dari berbagai aspek yang telah dibahas sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah pusat memberikan sebuah solusi agar memaksimalkan capaian realisasi pada akhir tahun anggaran. RPATA tergolong konsep baru yang pertama dilaksanakan pada akhir tahun 2023.
Terdapat 114 SPM yang melalui mekanisme RPATA pada tahun 2023 dan 122 SPM pada tahun 2024. Beberapa SPM tersebut dapat berada dalam satu kontrak yang sama, tapi berbeda termin. Setelah dana masuk ke rekening penampungan dan tercatat sebagai realisasi, maka tahap selanjutnya satker mengajukan SPM Pembayaran RPATA untuk pekerjaan yang telah selesai, 5 hari kerja setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) dan jika lebih dari itu memerlukan dispensasi dari Kanwil DJPb atau Direktorat Pelaksanaan Anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Jika Pembayaran tidak 100% karena sisa dengan segala kondisinya, maka sisa tersebut dilakukan penihilan dengan mengajukan SPM penihilan RPATA. Sebagian SPM RPATA diajukan perpanjangan (syarat dan ketentuan berlaku) hingga tahun berikutnya, menimbang kondisi perkembangan kontrak yang belum selesai.
Mungkin itu saja potret data SPM KPPN Balikpapan tahun anggaran 2023 dan 2024 yang dapat disampaikan pada artikel ini. Semoga dapat disajikan lagi potret data SPM untuk periode-periode berikutnya. Ada potensi akan disampaikan potret data triwulanan pada tahun ini. See ya...!