Siapa yang tidak tahu SAKTI? SAKTI atau Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi merupakan aplikasi keuangan utama pemerintah pusat dari tingkat kementerian/lembaga hingga ke satuan kerja vertikal. SAKTI hadir untuk mengintegrasikan seluruh proses anggaran dari mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga ke akuntansi dan pelaporan. SAKTI dibuat guna mengurangi ketidaksesuaian data antar aplikasi yang sebelumnya terpisah-pisah, dan banyaknya akun untuk masuk ke aplikasi-aplikasi tersebut.
SAKTI mulai dibuat pada tahun 2014-2015 dan digunakan secara piloting pertama kali di tahun 2015. Selanjutnya SAKTI mulai diimplementasikan secara bertahap pada tahun 2016-2020 dan masih berbasis aplikasi offline. Mulai tahun 2021-2022 SAKTI mulai coba digunakan secara nasional dan berbasis web (online).
Modul utama SAKTI terdiri dari 9 Modul yaitu:
- Modul Administrasi
- Modul Komitmen
- Modul Pembayaran
- Modul Penerimaan
- Modul Pelaporan
- Modul Persediaan
- Modul Aset Tetap
- Modul Bendahara
- Modul Anggaran
Manfaat sakti sendiri adalah:
- Efisiensi : mengurangi adanya duplikasi data akibat penginputan manual
- Integrasi: menyatukan seluruh aplikasi pengelolaan keuangan ke dalam satu sistem
- Transparansi dan Akuntabilitas: data real-time, terdokumentasi, dan mudah diaudit
- Modernisasi Sistem Keuangan Negara
Secara Umum peran user SAKTI dibagi menjadi 4 yaitu: Admin, Operator, Validator, dan Approver untuk masing-masing kelompok pengguna. Kelompok pengguna sendiri dibagi berdasarkan modul SAKTI dan tidak boleh ada duplikasi di masing-masing kelompok pengguna. Contohnya, operator pembayaran tidak boleh memiliki peran validator pembayaran. Hal ini karena terdapat pelanggaran akan prinsip check and balance pada pengelolaan keuangan di satuan kerja. Daftar lengkap role SAKTI dapat dilihat pada tautan www.bit.ly/rolesakti.
SAKTI didesain untuk meningkatkan transparansi dan tanggung jawab pengelola keuangan satuan kerja, hal ini tercermin dari fitur Integrasi Database, Single Entry Point, Pembagian Peran user, Tracing Jurnal, Penerapan Access Control List, Penerapan Closing Period, dan 14 Period termasuk unaudited dan audited.
Namun di lapangan masih banyak pelanggaran yang terjadi akibat kurangnya perhatian para pengguna dan pemilik user SAKTI, beberapa pelanggaran yang terjadi antara lain:
- Pemakaian User ID oleh Pihak yang Tidak Berwenang
- Pemalsuan Dokumen/Data Keuangan
- Penggunaan Modul Tidak Sesuai Tupoksinya
- Tidak Melakukan Backup dan Pengamanan Akun
- Keterlambatan Input dan Pengiriman Data
- Kurang Berfungsinya Proses Validasi atau Approval
Pelanggaran-pelanggaran tersebut berisiko tindakan hukum atas ketidaksesuaian pengelolaan keuangan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu perlu adanya hukum yang mengikat user-user SAKTI dan pencegahan-pencegahan lainnya, seperti:
- Pengecekan SK Jabatan Pengelola Keuangan dan SK Pengguna User SAKTI.
- Meningkatkan kepedulian terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing jabatan.
- Penerapan pengawasan internal di masing-masing satuan kerja.
- Audit internal secara berkala.
Contoh kasus dan akibat dari penyalahgunaan user SAKTI:
Narasi: Di sebuah satuan kerja kementerian X, seorang operator SAKTI yang seharusnya hanya memiliki role operator modul komitmen dan pembayaran, diketahui menggunakan akun PPSPM (Pejabat Penandatangan SPM) untuk mengirim dokumen SPM melalui SAKTI. Akun PPSPM dipinjam secara informal karena pejabatnya sedang tidak berada di tempat.
Akibat yang terjadi:
- Tidak ada validasi substansi oleh PPSPM karena dokumen dikirim langsung oleh operator.
- SP2D diterbitkan oleh KPPN tanpa PPSPM menyadari isi transaksi.
- Ternyata, salah satu pembayaran tersebut mengandung mark-up biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dampak dan konsekuensi
- Kehilangan Akuntabilitas: Tidak jelas siapa sebenarnya yang menyetujui dan bertanggung jawab atas transaksi.
- Potensi Kerugian Negara: Mark-up menyebabkan negara membayar lebih dari seharusnya.
- Sanksi Administratif: PPSPM dianggap lalai dan dapat dikenai teguran hingga penurunan jabatan.
- Temuan Audit
- TGR (Tuntutaan Ganti Rugi): Jika terbukti merugikan negara, pelaku bisa diminta mengembalikan kelebihan dana.
Mari Jaga Akun SAKTI Anda! Jangan Berikan Password dan Autenthicator Anda kepada Orang Lain.

