Pada tahun 2017 Dana Desa pertama kali mulai disalurkan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada 171 KPPN di seluruh Indonesia. Mekanisme Penyaluran Dana Desa melalui KPPN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa. Sejak dialokasikan pertama kali pada tahun 2015 sebesar Rp20.766,2 miliar, Dana Desa terus mengalami peningkatan hingga mencapai Rp71.000 miliar pada tahun 2024 dan telah menjadi komponen pendapatan terbesar dalam APBDes. Selama tahun 2024, Dana Desa telah disalurkan kepada 75.259 desa di seluruh Indonesia. Selama tahun 2015-2024, Dana Desa telah dialokasikansebesar Rp609,9 Triliun.
Perkembangan Dana Desa Tahun 2015-2024

Sumber: Kemenkeu (2024)
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung:
- Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan
- penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim
- peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting
- dukungan program Ketahanan Pangan
- pengembangan potensi dan keunggulan Desa
- pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital
- pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan
- penggunaan bahan baku lokal; dan/atau
- program sektor prioritas lainnya di Desa
Dalam studi Dampak Dana Desa terhadap Pertumbuhan dan Perkembangan Ekonomi Regional di Indonesia (A.A. Ngurah Gede & Iskandar, 2023), hasil penelitian menunjukkan bahwa penyaluran dana Desa dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu wilayah di Indonesia. Hal ini dapat dilihat juga dari Indeks Data Membangun. Berdasarkan data Kemendes dari tahun 2019-2024, jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal menurun sebanyak 6.487 desa. Dana Desa juga menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dengan penyediaan lapangan pekerjaan melalui padat karya tunai desa dan BLT desa.
Grafik IDM Nasional Tahun 2020-2024

Sumber: Kemendes (2025)

