Dalam rangka Manajemen Kinerja Periode Triwulan II Tahun 2025, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pejabat Kemenkeu-Four mengisikan Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2025 format IIAA sesuai dengan tanggungjawab masing-masing paling lambat Kamis, 3 Juli 2025 untuk digunakan sebagai bahan DKRO.
- Seluruh pejabat dan pegawai menyusun Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2025 disertai dengan raw data dan bukti dukung yang valid paling lambat Jumat, 11 Juli 2025. Pengisian capaian pada aplikasi Satu Kemenkeu paling lambat Senin, 14 Juli 2025.
- seluruh pegawai menyusun IPR Triwulan II 2025 sesuai format
- Mengunggah dokumen kinerja pada aplikasi INTENSE DJPb paling lambat Senin, 28 Juli 2025.
IKI yang sampai batas waktu penyampaian laporan capaian masih belum final agar dilakukan cut-off data sesuai batas waktu dan setelah data capaian tersebut final agar direvisi dan dilaporkan kembali.

