Dalam rangka Manajemen Kinerja Periode Triwulan III Tahun 2025, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pejabat Kemenkeu-Four mengisikan Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2025 format IIAA sesuai dengan tanggungjawab masing-masing paling lambat Kamis, 3 Oktober 2025 untuk digunakan sebagai bahan DKRO.
- Seluruh pejabat dan pegawai menyusun Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2025 disertai dengan raw data dan bukti dukung yang valid paling lambat Rabu, 8 Oktober 2025. Pengisian capaian pada aplikasi Satu Kemenkeu paling lambat Selasa, 14 Oktober 2025.
- seluruh pegawai menyusun IPR Triwulan III 2025 sesuai format
- Mengunggah dokumen kinerja pada aplikasi INTENSE DJPb paling lambat Senin, 20 Oktober 2025.
IKI yang sampai batas waktu penyampaian laporan capaian masih belum final agar dilakukan cut-off data sesuai batas waktu dan setelah data capaian tersebut final agar direvisi dan dilaporkan kembali.

