- Apa saja yang dapat menyebabkan LPJ ditolak oleh KPPN?
Beberapa penyebab umum LPJ ditolak antara lain:
- Tanda tangan belum lengkap: Bendahara dan KPA belum menandatangani dokumen LPJ secara lengkap.
- Rekening koran tidak sesuai periode. Misalnya, LPJ bulan September 2025 harus disertai rekening koran periode 1–30 September 2025.
- Terdapat status N/A pada Nota Konfirmasi Penerimaan Negara. Pastikan NTPN dan informasi lain terkait Penerimaan Negara telah direkam dengan benar.
- Tidak dilengkapi Berita Acara (BA) Keadaan Kas. BA harus dibuat pada tanggal ketika uang kas melebihi 50 juta.
- Bolehkah Bendahara menyimpan uang kas lebih dari Rp50 juta?
- Sebaiknya tidak. Menyimpan kas lebih dari Rp50 juta beresiko tinggi dan tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan kas yang efisien.
- Jika terpaksa terjadi, Bendahara wajib membuat BA Keadaan Kas untuk setiap hari di mana kas tersimpan melebihi batas tersebut.
- Di mana bisa melihat tanggal seharusnya dibuat BA Keadaan Kas?
Tanggal yang wajib dibuat BA Keadaan Kas tercantum pada lembar Suplemen LPJ.

