GKN, Jln. Ahmad Yani No.28, Klandasan Ilir, Balikpapan

FAQ Pelaporan LPJ Bendahara kepada KPPN

  1. Apa saja yang dapat menyebabkan LPJ ditolak oleh KPPN?

Beberapa penyebab umum LPJ ditolak antara lain:

  • Tanda tangan belum lengkap: Bendahara dan KPA belum menandatangani dokumen LPJ secara lengkap.
  • Rekening koran tidak sesuai periode. Misalnya, LPJ bulan September 2025 harus disertai rekening koran periode 1–30 September 2025.
  • Terdapat status N/A pada Nota Konfirmasi Penerimaan Negara. Pastikan NTPN dan informasi lain terkait Penerimaan Negara telah direkam dengan benar.
  • Tidak dilengkapi Berita Acara (BA) Keadaan Kas. BA harus dibuat pada tanggal ketika uang kas melebihi 50 juta.
  1. Bolehkah Bendahara menyimpan uang kas lebih dari Rp50 juta?
  • Sebaiknya tidak. Menyimpan kas lebih dari Rp50 juta beresiko tinggi dan tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan kas yang efisien.
  • Jika terpaksa terjadi, Bendahara wajib membuat BA Keadaan Kas untuk setiap hari di mana kas tersimpan melebihi batas tersebut.
  1. Di mana bisa melihat tanggal seharusnya dibuat BA Keadaan Kas?

Tanggal yang wajib dibuat BA Keadaan Kas tercantum pada lembar Suplemen LPJ.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search