Komitmen Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan dalam memberikan pelayanan publik yang prima kembali membuahkan hasil. Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025, KPPN Balikpapan berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 97,64 pada skala 100, dengan kategori A (Sangat Baik).
Survei ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menilai kualitas layanan publik. Melalui SKM, KPPN Balikpapan berupaya memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan pengguna layanan.
Pelaksanaan Survei yang Objektif dan Partisipatif
SKM Triwulan III Tahun 2025 dilaksanakan secara mandiri oleh KPPN Balikpapan dengan melibatkan seluruh unsur unit kerja. Survei dilakukan secara periodik selama bulan Juli hingga September 2025, dengan proses pengolahan dan analisis data hingga November 2025.
Sebanyak 46 responden berpartisipasi dalam survei ini, yang mayoritas merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari satuan kerja mitra KPPN Balikpapan. Responden berasal dari berbagai jenis layanan, antara lain penerbitan SP2D, layanan konsultasi stakeholder, pendaftaran data supplier dan kontrak, hingga layanan pengesahan dan rekonsiliasi.
Hasil SKM: Seluruh Unsur Layanan Berkategori Sangat Baik
Pengukuran SKM dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan, meliputi persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa seluruh unsur pelayanan memperoleh kategori A (Sangat Baik). Unsur dengan nilai tertinggi adalah perilaku petugas dan sarana dan prasarana, masing-masing dengan skor 4,91 pada skala 5. Capaian ini mencerminkan profesionalisme petugas serta kenyamanan fasilitas layanan yang dirasakan langsung oleh pengguna layanan .
Di sisi lain, unsur kompetensi petugas (4,83), ketepatan waktu pelayanan (4,84), dan media pengaduan (4,87) menjadi tiga unsur dengan nilai relatif terendah. Meski tetap berada pada kategori sangat baik, unsur-unsur ini ditetapkan sebagai prioritas perbaikan berkelanjutan.
Komitmen Perbaikan melalui Rencana Tindak Lanjut
Menindaklanjuti hasil SKM, KPPN Balikpapan telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dibahas bersama pengguna layanan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Beberapa langkah strategis yang direncanakan antara lain peningkatan kompetensi pegawai melalui kegiatan sharing knowledge dan e-learning, penyesuaian penugasan petugas untuk menjaga ketepatan waktu layanan, serta penguatan pemahaman pengguna terkait media pengaduan yang tersedia. Langkah ini menegaskan bahwa hasil survei tidak berhenti pada angka, tetapi menjadi dasar nyata dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tren Positif Kepuasan Masyarakat
Jika dilihat secara historis, nilai SKM KPPN Balikpapan menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak tahun 2021. Setelah sempat mengalami penurunan pada Triwulan I Tahun 2025, KPPN Balikpapan mampu melakukan perbaikan cepat sehingga nilai SKM melonjak pada Triwulan II dan kembali meningkat pada Triwulan III Tahun 2025 menjadi 97,64, yang merupakan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir .
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen KPPN Balikpapan dalam menghadirkan layanan perbendaharaan negara yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna. Ke depan, KPPN Balikpapan akan terus memperkuat budaya perbaikan berkelanjutan guna menjaga kepercayaan publik dan mendukung tata kelola keuangan negara yang semakin baik.

