Dalam rangka Manajemen Kinerja Periode Triwulan II Tahun 2026, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pejabat Kemenkeu-four mengisikan Laporan Kinerja Triwulan II 2026 sesuai dengan tanggungjawabnya masing-masing paling lambat Selasa, 7 Juli 2026 untuk digunakan sebagai bahan DKRO
- Seluruh pejabat dan pegawai menyusun laporan kinerja Triwulan II 2026 disertai raw data dan bukti dukung yang valid paling lambat Jumat, 10 Juli 2026. Pengisian capaian pada satu kemenkeu paling lambat Jumat, 17 Juli 2026.
- Seluruh pegawai menyusun IPR Triwulan II 2026 secara mandiri sesuai format paling lambat Jumat, 17 Juli 2026
- Mengunggah dokumen kinerja pada INTENSE DJPb paling lambat hari Selasa, 21 Juli 2026
IKI yang sampai batas waktu penyampaian laporan capaian masih belum final agar dilakukan cut-off data sesuai batas waktu dan setelah data capaian tersebut final agar direvisi dan dilaporkan kembali.

