Balikpapan, 20 Desember 2018
DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN. Penyerahan DIPA petikan tahun anggaran (TA) 2019 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia. Untuk tahun anggaran 2019 jumlah DIPA petikan satuan kerja wilayah pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan mengalami kenaikan jumlah DIPA petikan di awal tahun sebelumnya tahun 2018 yaitu 131 DIPA sedangkan di tahun anggaran 2019 di awal penyerahan DIPA petikan ini terdapat 135 DIPA petikan, biasanya jumlah ini akan bertambah di awal atau pertengahan tahun berjalan. Sedangkan dari sisi pagu dana yang diterima di awal tahun 2018 sebesar Rp2.339.430.386.000,- (Rp2,33 T). Sedangkan di TA 2019 pagu Dana yang diperoleh Rp2.903.228.334.000,- (Rp2,90 T), diluar Dana Transfer Daerah dan Dana Desa untuk Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser sebesar Rp4.035.270.959.000,- (Rp.4,03 T).
Kegiatan Penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2019 Wilayah Pembayaran KPPN Balikpapan dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan pada Kamis, 20 Desember 2018 yang dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja lingkup KPPN Balikpapan, turut hadir pada kesempatan ini para kepala daerah dari Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser. Acara dibuka oleh sambutan Kepala KPPN Balikpapan, Sugiyana, yang dalam sambutannya menyampaikan rincian pagu dana DIPA petikan dan jumlah satuan kerja yang menjadi mitra kerja KPPN Balikpapan di tahun 2019 serta langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh satuan kerja di awal tahun anggaran. Dilanjutkan dengan penyerahan ISO 9001:2015 oleh Walikota Balikpapan kepada KPPN Balikpapan. Walikota Balikpapan, Rizal Effendi dalam sambutannya mengatakan bahwa di tahun 2019 ini Kota Balikpapan mendapat Dana Kelurahan dari pemerintah pusat, adapun yang selama ini menjadi kendala dalam penyaluran dana pemerintah pusat ke pemerintah daerah adalah, data dana transfer yang akan diterima oleh daerah terlambat sehingga menyulitkan dalam penyusunan APBD serta aturan penyalurannya yang masih juga lambat. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Midden Sihombing, memaparkan tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja (KiPAS) yang sudah lebih baik di tahun 2018 dan terobosan inisiatif strategis yang telah diambil oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur serta target capaian kinerja yang akan diraih dalam tahun 2019.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara KPPN Balikpapan dengan satuan kerja yang menjadi mitra kerjanya serta pemberian penghargaan kepada beberapa satuan kerja dengan kinerja terbaik selama tahun 2018 dalam 3 (tiga) kategori dari hasil penilaian oleh Kanwil Ditjen Perbendaharan dan 3 (tiga) kategori berdasarkan penilaian KPPN Balikpapan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, dan para kepala daerah di wilayah kerja KPPN Balikpapan dengan didampingi oleh Kepala KPPN Balikpapan. Selanjutnya dilanjutkan dengan Penyerahan DIPA PetikanTahun 2019 secara simbolis kepada satuan kerja lingkup KPPN Balikpapan. Setelah acara ditutup secara resmi oleh pembawa acara, seluruh satuan kerja dipersilakan untuk mengambil DIPA petikan masing-masing di meja yang telah disediakan oleh panitia sesuai dengan kode bagian anggaran kementeian yang menaunginya. Usai mengambil DIPA petikan, seluruh tamu dari satuan kerja yang hadir menyantap hidangan yang telah disediakan oleh pihak hotel sebelum meninggalkan tempat acara.
(D. Koswaran - red)