Digitalisasi keuangan negara adalah proses transformasi pengelolaan keuangan negara dari metode manual atau konvensional menjadi berbasis teknologi digital. Digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. Salah satu penerapan Digitalisasi keuangan negara yang dapat dilakukan dalam lingkup satuan kerja adalah penggunaan CMS dan KKP.
Cash Management System (CMS) dalam pengelolaan kas negara adalah sistem berbasis teknologi yang dirancang untuk mengelola aliran kas pemerintah secara efisien. CMS memastikan bahwa penerimaan, pengeluaran, dan saldo kas negara dikelola secara optimal guna mendukung stabilitas fiskal, efisiensi likuiditas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
CMS dapat membantu satuan kerja dalam mengelola keuangan negara, beberapa manfaat yang dapat diperoleh satuan kerja antara lain adalah:
- Mempercepat transaksi penerimaan dan pengeluaran, karena semuanya dapat dilakukan secara elektronik.
- Memungkinkan satker memantau saldo rekening kas negara secara langsung.
- Memberikan visibilitas atas transaksi yang sudah dilakukan, sehingga mempermudah rekonsiliasi dan pelaporan keuangan.
- Meningkatkan transparansi transaksi serta meminimalkan potensi penyimpangan
- Data yang tersedia di CMS mempermudah penyusunan laporan keuangan harian, bulanan, atau tahunan.
- Rekonsiliasi dengan bank lebih cepat karena semua data sudah terdigitalisasi.
- CMS membantu satker mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong transaksi non-tunai.
- Mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan uang tunai.
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) adalah instrumen pembayaran resmi yang digunakan oleh satuan kerja pemerintah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan operasional dan belanja negara. KKP diterbitkan oleh bank yang bekerja sama dengan pemerintah, dan penggunaannya diatur secara khusus oleh aturan yang berlaku, seperti oleh Kementerian Keuangan di Indonesia.
Manfaat yang diberikan Kartu Kredit Pemerintah untuk satuan kerja antara lain:
- Transaksi dapat dilakukan secara langsung di berbagai merchant yang menerima kartu kredit.
- Setiap transaksi tercatat secara otomatis, sehingga mudah dilacak.
- Menghindari risiko pencurian atau kehilangan uang tunai yang sebelumnya digunakan untuk pembayaran langsung.
Meskipun memiliki banyak manfaat, penggunaan CMS dan KKP masih memiliki kendala yang terjadi di satuan kerja. Beberapa kendala yang dihadapi adalah:
- Pemahaman SDM, Beberapa satker memerlukan pelatihan untuk mengoperasikan CMS dan Penggunaan KKP dengan baik.
- Pengendalian dan Pengawasan, Memastikan CMS dan KKP hanya digunakan untuk pengeluaran yang sesuai dengan anggaran dan aturan.
- Risiko Penyalahgunaan
Guna mengatasi kendala-kendala yang terjadi di satuan kerja, KPPN Balikpapan memfasilitasi bimbingan teknis melalui kerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank BRI dalam penggunaan CMS dan KKP untuk transaksi keuangan negara. Bimbingan teknis ini meliputi pendaftaran CMS dan KKP, pengoperasian CMS, prosedur penggunaan CMS baik dari user maker dan approver, pengenalan soft token, penggunaan menu-menu yang ada di aplikasi CMS Bank, penarikan laporan transaksi, dll.
Kegiatan Bimbingan Teknis CMS dan KKP dilaksanakan pada tanggal 13 – 14 November 2024 di Aula lantai III Gedung Keuangan Negara Balikpapan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara KPPN Balikpapan, Pihak Bank, dan Satuan Kerja dalam meningkatkan penggunaan CMS dan KKP pada satuan kerja di lingkup wilayah kerja KPPN Balikpapan. Dengan meningkatnya penggunaan CMS dan KKP satuan kerja turut berpartisipasi dalam digitalisasi keuangan negara, peningkatan transparansi keuangan negara, mengurangi risiko penyalahgunaan uang negara, mengurangi risiko penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara dengan menekan nilai idle cash pada rekening satuan kerja.
Selain Bimbingan Teknis CMS dan KKP, dalam kesempatan kali ini juga KPPN Balikpapan menyampaikan Penyuluhan Anti Korupsi dalam rangka Hari Korupsi Sedunia serta penyematan pin bersama dengan Bank dan Satuan Kerja yang menandai dukungan pelaksanaan anti korupsi pada seluruh layanan KPPN Balikpapan. Dengan pelaksanaan penyuluhan ini Kepala KPPN Balikpapan meminta kerja sama seluruh pemangku kepentingan di lingkup kerja KPPN Balikpapan dalam menjaga layanan KPPN Balikpapan yang bersih dari tindak Korupsi.
Dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tambahan kepada pemangku kepentingan tentang bahaya korupsi bagi negara, masyarakat, dan individu. Dengan demikian dapat terbentuk suatu sikap anti-korupsi pada individu dan mendorong budaya anti-korupsi yang harapannya dapat ditularkan ke lingkungannya. Pemangku Kepentingan KPPN Balikpapan diharapkan dapat melaporkan tindakan korupsi yang terjadi di lingkup kerja KPPN Balikpapan, serta mendorong penerapan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang dikelola.