Untuk mengembangkan kompetensi SDM KPPN Balikpapan, telah diadakan Gugus Kendali Mutu yang disampaikan oleh staff Seksi Pencairan Dana yaitu terkait Pengelolaan Data Kontrak di Tingkat KPPN pada Seksi Pencairan Dana. GKM ini dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2024 melalui media Microsoft Teams. Pokok pembahasan GKM ini antara lain pengertian, tipe kontrak, struktur data kontrak dan peruntukannya, format Nomor Register Kontrak/CAN, perlakuan kontrak Multiyears, pengelolaan data kontrak, serta ruang lingkup dan mekanisme addendum/update.
Pembahasan secara garis besar, berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Komitmen merupakan dasar timbulnya hak tagih kepada negara atas beban DIPA. Terdapat 2 (dua) jenis komitmen yaitu berupa Perjanjian/Kontrak untuk pengadaan/barang, dan Penetapan Keputusan. Tipe kontrak terdiri atas Annual Contract, Multiyear Contract, dan Release Multi-year Contract. Struktur Data Kontrak meliputi Informasi Umum, Informasi Khusus, dan Informasi Pembebanan. Terdapat 3 (tiga) Pengelolaan Data Kontrak, yaitu Addendum Data Kontrak, Cancel Kontrak, dan Close Kontrak.