Telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KPPN sebagai Central Government Advisor secara luring dengan berkunjung langsung ke Pengadilan Agama Balikpapan pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024. Selain Monev KPPN, Tim KPPN Balikpapan juga membahas antara lain Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III Tahun 2024, Implementasi Transaksi Non Tunai (Kartu Kredit Pemerintah, CMS, dan Digipay Satu), memberikan fasilitas Konsultasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI, mendorong Pejabat yang belum bersertifikasi PNT untuk mengikuti ujian pelaksanaan sertifikasi, serta Implementasi pelaksanaan KPPN Balikpapan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) dan antikorupsi serta gratifikasi.
Berdasarkan hasil diskusi terkait pelaksanaan anggaran dengan satker Pengadilan Agama dan Tim KPPN Balikpapan, Nilai IKPA Pengadilan Agama sudah sangat baik dan bahkan telah mendapatkan penghargaan dari KPPN Balikpapan untuk IKPA Semester I. Akan tetapi, masih terdapat beberapa hal yang diluar kendali yang bisa menjadi risiko penurunan nilai IKPA terutama di komponen Deviasi Halaman III DIPA. Selain itu, dapat menjadi risiko dalam pengelolaan anggaran apabila terdapat mutasi pejabat karena berhubungan dengan sertifikasi pejabat perbendaharaan.