Balikpapan, 31 Juli 2025.
KPPN Balikpapan telah menuntaskan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat atas Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Semester I Tahun 2025.
Penyelesaian dan Penandatanganan BAR Pajak Pusat atas Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Semester I Tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu berkat sinergi dan komitmen antara KPPN Balikpapan, KPP Penajam, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
KPPN Balikpapan senantiasa berkomitmen mendukung optimalisasi penerimaan perpajakan dan percepatan penyaluran dana Transfer Ke Daerah khususnya DBH Pajak untuk kesejahteraan Kabupaten Penajam Paser Utara.