Gedung KPPN Bandung II Jl. PHH Mustofa No. 37 Bandung
Bandung, 22 Mei 2026
Hari Selasa tanggal 19 Mei 2026, pada Konferensi Pers APBN KiTA Menteri Keuangan menyampaikan bahwa di tengah ketidakpastian global dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah, fondasi ekonomi Indonesia tetap solid dengan realisasi APBN yang menunjukkan tren sangat positif.
Hal tersebut sejalan dengan kinerja APBN lingkup wilayah kerja KPPN Bandung II sampai dengan akhir April 2026 baik pendapatan maupun belanja negara tumbuh positif (yoy).
KPPN Bandung II sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan bermitra kerja dengan satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Sampai dengan bulan April 2026 KPPN Bandung II mempunyai mitra sebanyak 20 K/L (termasuk BA BUN 999). Mitra Pemerintah Daerah penerima transfer ke daerah dari KPPN Bandung II adalah Pemerintah Daerah Kota Bandung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Sampai dengan akhir April 2026 kinerja Penerimaan Dalam Negeri pada KPPN Bandung II sebesar 42,94 % dari target dan mengalami pertumbuhan sebesar 21,36 (yoy) seiring dengan pertumbuhan penerimaan PNBP yang tumbuh 21,36% (yoy). PNBP tesebut terdiri dari penerimaan PNBP lainnya sebesar 83,26 % dari target atau sebesar Rp. 132,42 milyar dan Pendapatan BLU sebesar 33,57% dari target atau sebesar Rp. 229,87 milyar.
Sementara belanja negara yang dikelola KPPN Bandung II dengan pagu sebesar Rp. 22,005 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dengan pagu sebesar Rp. 16,110 triliun atau naik Rp.1,777 triliun dibandingkan pagu tahun lalu sebesar Rp. 14,333 triliun. Sedangkan pagu Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp. 5,895 triliun turun Rp. 1,80 triliun dibandingkan tahun lalu. Pagu TKD tahun lalu sebesar Rp.7,695 triliun.
Belanja Negara per 31 April 2026 mencapai realisasi Rp.7,26 T atau 32,99% dari pagu, tumbuh 28,05% (yoy). Belanja Negara ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat oleh K/L sebesar Rp. 4,935 T atau 30,63% dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp. 2,324 T atau 39,43% dari pagu.
Belanja Pemerintah Pusat yang tersebar pada 19 K/L mencapai nilai Rp4,935 T dari pagu Rp.16,11 T atau 30,63%, tumbuh 60,71% (yoy). Belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal semua tumbuh positif. Realisasi Belanja pegawai telah mencapai 36,21% dari pagu, belanja barang 20,05%, belanja modal mencapai 27,08% dari pagu dan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 142,9% (yoy).
Dari 19 K/L tersebut lima K/L yang memiliki pagu tertinggi adalah Kementerian Agama dengan pagu 5,335 T, disusul oleh Kementerian PU, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan dan Mahkamah Agung.
Realisasi belanja Pemerintah Pusat secara terinci sebagai berikut:
Sampai dengan April 2026 tidak ada belanja bantuan sosial pada KPPN Bandung II.
Belanja TKD sampai dengan 31 April 2026 telah mencapai 39,43% dari pagu atau sebesar Rp. 2,324 T. Dana Bagi Hasil telah tersalurkan sebesar Rp. 89,25 milyar atau 24,71% dari pagu. DAU telah terealisasi sebesar Rp.1,461 T atau 40,14% dari pagu. DAK non Fisik telah tersalurkan sebesar Rp.769,1 M atau 42,95% dari pagu. Dana Desa tersalurkan sebesar Rp. 4.929 milyar atau 4,9% dari pagu. Sedangkan DAK Fisik belum tersalurkan sama sekali.
KPPN Bandung II pada berbagai kesempatan mendorong satker untuk segera merealisasikan belanja barang dan modal karena akselerasi belanja lebih awal pada kedua belanja tersebut sebagai pendorong pada pertumbuhan ekonomi. (jj)

Sehubungan dengan pelaporan data target/proyeksi dan realisasi capaian output belanja satker tahun 2026 sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran serta penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Anggaran (IKPA) sesuai amanat Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga. Penilaian IKPA sebagai instrument yang memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran untuk memastikan apakah belanja yang telah dikeluarkan satker menghasilkan suatu nilai atau manfaat bagi masyarakat. Untuk itu pada hari Senin dan Selasa tanggal 13-14 April 2026 KPPN Bandung II mengadakan acara Sosialisasi Pelaporan Capaian Output dengan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satker mitra kerja di Aula KPPN Bandung II. Selain itu, agar peran masyarakat dalam peningkatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan, disampaikan pula sosialisasi anti korupsi sebagai dukungan mitra kerja dalam peningkatan budaya integritas pada KPPN Bandung II.
Kepala KPPN Bandung II, Jumiarsih menyampaikan dalam sambutannya, bahwa Belanja Pemerintah Pusat yang tersebar pada 19 Kementerian/Lembaga mencapai nilai Rp3,5 triliun dari pagu Rp.16,23 triliun atau 21,72%, dibandingkan Maret 2025 (yoy) tumbuh 54,88%. Belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal semua tumbuh positif. Realisasi Belanja belanja pegawai telah mencapai 27,51% dari pagu, belanja barang 11,9%, belanja modal mencapai 16,87% dari pagu dan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan satker dengan realisasi tertinggi dari pagunya sebesar 31,78%. Disusul dengan Kejaksaan RI sebesar 30,3% dari pagu, dan Kementerian Pertahanan sebesar 28,67%. Disampaikan juga bahwa melihat realisasi belanja barang dan modal yang mengalami pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal itu seiring dengan pendaftaran kontrak sebanyak 1.118 kontrak sampai dengan 31 Maret 2026 dengan nilai Rp.1,108 triliun. “Begitu besarnya uang APBN yang kita Kelola, oleh karena itu sebagai pengelola fiskal wajib menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas”, kata Jumiarsih. Beliau mengingatkan bahwa sebagai sebagai Pegawai/penyelenggara negara wajib menolak gratifikasi dan wajib melaporkan penolakan/penerimaan gratifikasi. Terdapat sanksi/pidana bagi penerima maupun pemberi gratifikasi. Oleh karena itu, beliau meminta dukungan para stakeholder KPPN Bandung II untuk bersama-sama memperkuat budaya integritas. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan penegaan bahwa layanan KPPN Bandung II baik itu SPM, SKPP, konsultasi tidak dipungut biaya atau gratis.
Sosialisasi capaian ouput disampaikan oleh Pejabat Fungsional KPPN Bandung II, M. Naufal RH dan Aditya Kusuma Aji yang menyampaikan bagaimana menyusun target dan realisasi capaian output dan bagaimana strategi untuk mendapatkan nilai maksimal.
Melalui kegiatan ini, KPPN Bandung II berharap dapat mendorong akselerasi belanja APBN, meningkatkan kualitas pelaporan capaian output, memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBN, serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan negara yang transparan dan bebas dari korupsi di wilayah Bandung Raya. (jj)






Oleh: Muhamad Naufal Ramadhan Hasan

Pada tanggal 4 Maret 2026, Menteri keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Bersumber dari APBN. PMK tersebut mengatur ketentuan teknis untuk pembayaran THR yang sebelumnya ditetapkan pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2026.
Berdasarkan peraturan tersebut, THR yang bersumber dari APBN diperuntukkan bagi PNS. CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, serta Pejabat negara. Selain itu, masih dari APBN juga terdapat THR Keagamaan bagi pegawai non-ASN bagi satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti. THR sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
Besaran THR dihitung berdasarkan Gaji Induk/Susulan Periode Februari 2026 dan Tunjanga Kinerja yang dicairkan di bulan Februari 2026. Penyaluran THR yang bersumber dari APBN pada Kementerian/Lembaga dilakukan melalui kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah, yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Pada KPPN Bandung II terdapat mitra kerja sebanyak 178 Satuan Kerja yang berasal dari 19 Kementerian/Lembaga (selain satker penyalur Transfer ke Daerah / TKD). Dari seluruh satker tersebut, sampai saat artikel ini dibuat, THR dan THR Keagamaan sudah disalurkan ke 132.684 penerima melalui 1.385 Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh satker dan diproses oleh KPPN menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Dari 132.684 penerima THR, berdasarkan jenisnya terdapat sebanyak 63.619 penerima THR Gaji PNS/TNI/Polri, 620 penerima THR PPNPN, 14.951 penerima THR PPPK, dan 53.494 penerima THR Tukin. Berdasarkan tanggal SP2D yang terbit, sebanyak 1.371 SP2D terbit sebelum Hari Saya Indul Fitri tanggal 21 Maret 2026 dan sebanyak 15 SP2D terbit setelah 21 Maret 2026 dikarenakan SPM baru diajukan oleh satker setelah cuti bersama bulan Maret 2026. Jika dilihat dari proporsi APBN yang dikelola KPPN Bandung II selaku BUN, dari pagu DIPA TA 2026 sebesar 23,23 Triliun rupiah, dana yang sudah disalurkan untuk THR adalah 1,10%-nya yaitu senilai 255,52 Miliar Rupiah.
Bandung, 6 Mei 2026
Hari Selasa tanggal 5 Mei 2026, pada Konferensi Pers APBN KiTA Menteri Keuangan menyampaikan bahwa APBN tumbuh ekspansif. Hingga 31 Maret 2026 Pendapatan negara tumbuh 10 persen, sementara akselerasi belanja pemerintah pusat tumbuh 47,7 persen.
Hal tersebut sejalan dengan kinerja APBN lingkup wilayah kerja KPPN Bandung II sampai dengan akhir Maret 2026 baik pendapatan maupun belanja tumbuh positif (yoy).
KPPN Bandung II sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan bermitra kerja dengan satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Sampai dengan bulan Maret 2026 KPPN Bandung II mempunyai mitra sebanyak 20 K/L (termasuk BA BUN 999) yang tersebar pada 186 Satuan kerja (data MyIntress) dan 3 satker BA BUN sebagai KPA Penyalur Tranfer Ke Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Bandung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Sampai dengan akhir Maret 2026 kinerja Penerimaan Dalam Negeri pada KPPN Bandung sebesar 34,9 % dari target dan mengalami pertumbuhan sebesar 20,08 (yoy) seiring dengan pertumbuhan pada penerimaan PNBP yang tumbuh 20,08 (yoy). PNBP tesebut terdiri dari penerimaan PNBP lainnya sebesar 66,99 % dari target atau sebesar Rp. 106, 5 milyar dan Pendapatan BLU sebesar 27,45% dari target atau sebesar Rp. 187,9 milyar.
Sementara pada belanja negara yang dikelola KPPN Bandung II dengan pagu sebesar Rp. 22,127 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dengan pagu sebesar Rp. 16,231 triliun atau naik Rp.1,898 triliun dibandingkan pagu tahun lalu sebesar Rp. 14,333 triliun. Sedangkan pagu Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp. 5,895 triliun turun Rp. 1,800 triliun dibandingkan tahun lalu. Pagu TKD tahun lalu sebesar Rp.7,695 triliun.
Belanja Negara per 31 Maret 2026 mencapai realisasi Rp.5,444 T atau 24,6% dari pagu, tumbuh 26,73% (yoy). Belanja Negara ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat oleh K/L sebesar Rp. 3,525 T atau 21,72% dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp. 1,918 T atau 32,54% dari pagu.
Belanja Pemerintah Pusat yang tersebar pada beberapa K/L mencapai nilai Rp3,5 T dari pagu Rp.16,23 T atau 21,72%, tumbuh 54,88% (yoy). Belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal semua tumbuh positif. Realisasi Belanja belanja pegawai telah mencapai 27,51% dari pagu, belanja barang 11,9%, belanja modal mencapai 16,87% dari pagu dan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Hal tersebut selaras dengan kontrak yang telah didaftarkan ke KPPN Bandung II. Sampai dengan 31 Maret 2026 jumlah kontrak yang telah didaftarkan 1.118 kontrak yang terdiri dari 936 kontrak belanja barang dan 182 kontrak Belanja modal. Kontrak belanja barang dengan nilai Rp.696,28 M (18,5% dari pagu belanja barang) dan realisasi Rp.263,2 M atau 37,8% dari kontrak. Sedangkan kontrak belanja modal dengan nilai Rp.411,96 M (12,5% dari pagu belanja modal) dan terealisasi Rp.118,5 M atau 28,8% dari kontrak.
Realisasi belanja Pemerintah Pusat secara terinci sebagai berikut:
Sampai dengan Maret 2026 tidak ada belanja bantuan sosial pada KPPN Bandung II.
Belanja TKD sampai dengan 31 Maret 2026 telah mencapai 32,54% dari pagu atau sebesar Rp. 1,918 T. Dana Bagi Hasil telah tersalurkan sebesar Rp. 52 M atau 14,44% dari pagu. DAU telah terealisasi sebesar Rp.1,1669 T atau 32,11% dari pagu. DAK non Fisik telah tersalurkan sebesar Rp.697 M atau 38,89% dari pagu. Sedangkan DAK Fisik dan Dana Desa belum tersalurkan sama sekali
KPPN Bandung II pada berbagai kesempatan mendorong satker untuk segera merealisasikan belanja barang dan modal karena akselerasi lebih awal pada kedua belanja tersebut memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi. (jj)

Pemerintah Indonesia terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Salah satu inovasi penting yang dikembangkan adalah Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan keuangan pada satuan kerja (satker) di lingkungan kementerian dan lembaga.

SAKTI hadir sebagai solusi atas keterbatasan aplikasi keuangan sebelumnya yang masih terpisah-pisah. Dengan konsep single database dan single entry point, SAKTI memungkinkan data transaksi cukup diinput satu kali dan dapat digunakan oleh berbagai modul terkait. Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga meminimalkan kesalahan input data serta meningkatkan konsistensi informasi keuangan.
Secara umum, SAKTI memiliki tiga fungsi utama, yaitu penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban anggaran. Dalam pelaksanaannya, SAKTI terdiri dari berbagai modul seperti Modul Penganggaran, Modul Komitmen, Modul Pembayaran, Modul Bendahara, Modul Aset Tetap, Modul Persediaan, serta Modul Akuntansi dan Pelaporan. Setiap modul memiliki peran spesifik yang saling terintegrasi dalam mendukung siklus pengelolaan keuangan negara.
Keunggulan lain dari SAKTI adalah kemampuannya menyajikan data secara real time, sehingga memudahkan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat. Selain itu, aplikasi ini dapat diakses secara online tanpa perlu instalasi, serta mendukung berbagai perangkat dan sistem operasi. Fitur keamanan seperti One Time Password (OTP) juga diterapkan untuk memastikan keamanan transaksi.
Dalam implementasinya, penggunaan SAKTI juga didukung oleh tata kelola pengguna yang terstruktur. Proses pendaftaran user SAKTI dimulai dari pembuatan Surat Keputusan (SK) pengelola, pendaftaran email, aktivasi email, hingga pendaftaran dan aktivasi user. Khusus untuk pejabat tertentu seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), diwajibkan melakukan aktivasi OTP sebagai bentuk pengamanan tambahan.
Tidak hanya itu, SAKTI juga mendukung penerapan akuntansi berbasis akrual yang sesuai dengan standar pemerintah. Sistem ini mampu mencatat transaksi secara otomatis melalui jurnal yang terintegrasi, sehingga mempermudah proses pelaporan keuangan seperti Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Realisasi Anggaran.
Dengan berbagai fitur dan keunggulan tersebut, SAKTI menjadi tulang punggung dalam sistem pengelolaan keuangan negara yang modern. Implementasi SAKTI diharapkan mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah serta mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, pemanfaatan teknologi seperti SAKTI menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, pemahaman dan kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem ini menjadi kunci keberlangsungan penggunaan SAKTI di seluruh instansi pemerintah.
Bandung, 30 Maret 2026
Pada Konferensi Pers APBN KiTA tanggal 11 Maret 2026 disampaikan oleh Menteri Keuangan bahwa APBN menunjukkan kinerja yang solid sebagai instrument shock absorber di Tengah eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Hingga akhir Februari 2026, kinerja pendapatan negara sebesar Rp.358 triliun, tumbuh 12,8% (yoy) dimana penerimaan pajak tumbuh sangat kuat sebesar 30,4%. Disisi belanja negara mencapai Rp.493,8 triliun atau 12,8% dari pagu. Akselerasi belanja pemerintah tersebut merupakan strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih merata sejak awal tahun.
Kinerja APBN lingkup wilayah kerja KPPN Bandung II sampai dengan akhir Februari 2026 baik pendapatan maupun belanja tumbuh positif (yoy) seiring dengan kinerja APBN secara nasional.
KPPN Bandung II sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan RI yang mempunyai mitra kerja satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Sampai dengan bulan Februari 2026 KPPN Bandung II mempunyai mitra sebanyak 19 K/L (termasuk BA BUN 999) yang tersebar pada 186 Satuan kerja (sumber data MyIntress) dan 3 satker BA BUN sebagai KPA Penyalur Tranfer Ke Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Bandung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Sampai dengan akhir Februari 2026 kinerja Penerimaan Dalam Negeri pada KPPN Bandung II masih didominasi oleh Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang tumbuh positif sebesar 29,41% (yoy). Telah terhimpun PNBP sampai akhir Februari 2026 sebanyak Rp.223,19 milyar atau 26,45% dari target, yang terinci atas PNBP lainnya sebesar Rp.82,57 milyar dan pendapatan BLU sebesar Rp.140,62 milyar.
Sementara pada belanja negara yang dikelola KPPN Bandung II dengan pagu sebesar Rp. 21,303 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dengan pagu sebesar Rp. 15,426 triliun atau naik Rp.1.092 triliun dibandingkan pagu tahun lalu sebesar Rp. 14,333 triliun. Sedangkan pagu Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp. 5,877 triliun turun Rp. 1,818 triliun dibandingkan tahun lalu. Pagu TKD tahun lalu sebesar Rp.7,695 triliun.
Kinerja realisasi Belanja Negara sampai dengan 28 Februari 2026 tumbuh positif 33,47% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp. 2,951 triliun atau 13,85% dari total pagu Rp.21,303 triliun. Kinerja positif tersebut didukung oleh kinerja realisasi belanja Pemerintah Pusat yang cukup signifikan sebesar 65,83% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp.1,452 triliun atau 9,41% dari pagu Rp15,426 triliun. Semua Komponen Belanja Pemerintah Pusat tumbuh positif yang meliputi belanja pegawai 58,01% (yoy), Belanja Barang sebesar 33,61% (yoy), dan Belanja Modal sebesar 1668% (yoy). Hal ini juga selaras dengan kontrak yang telah didaftarkan ke KPPN Bandung II sampai dengan akhir Februari 2026 sebanyak 1.141 kontrak dengan nilai Rp. 2,859 triliun. Secara terinci realisasi belanja Pemerintah Pusat sebagai berikut:
Sampai dengan Februari 2026 tidak ada belanja bantuan sosial pada KPPN Bandung II.
Kinerja realisasi Belanja TKD sebesar Rp. 1,499 triliun atau 25,51% dari pagu Rp.5,877 triliun, yang secara rinci sebagai berikut:
Sampai dengan akhir Februari 2026 baik DAK Fisik maupun Dana Desa belum ada penyaluran.
Tahun 2026 KPPN Bandung II berkomitmen untuk mendorong akselerasi belanja satker maupun DAK Fisik dan Dana Desa melalui forum FGD maupun sosialisasi agar APBN secara regional pun ikut berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. (jj)

