Bandung, 30 September 2025
Menteri Keuangan telah melakukan Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Bulan September 2025 pada hari Senin tanggal 22 September 2025.
Pada kesempatan ini disampaikan Kinerja APBN Pada KPPN Bandung II hingga Agustus 2025.
Sebagaimana diketahui bahwa KPPN Bandung II sebagai instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan RI yang salah satu tusi utamanya menyalurkan dana APBN pada satuan kerja Kementerian/Lembaga di wilayah kerja KPPN Bandung II. Tahun 2025 sampai dengan saat ini mempunyai mitra Kementerian/Lembaga sebanyak 18 K/L (termasuk BA BUN 999) dan 187 Satuan kerja yang tersebar di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Selain mitra kerja satuan kerja K/L, KPPN Bandung II juga memiliki mitra kerja pemerintah daerah yaitu Pemerintah Daerah Kota Bandung, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Sampai dengan akhir Agustus 2025 (data Omspan per 26 September 2025), kinerja Pendapatan Negara pada KPPN Bandung II didominasi dengan Penerimaan Bukan Pajak yang terhimpun sebanyak Rp.590,2 milyar, yang terdiri dari PNBP lainnya sebesar Rp.186,2 milyar dan pendapatan BLU sebesar Rp. 404 milyar. Pendapatan ini dibandingkan tahun lalu mengalami kontraksi sebesar -10,75% (yoy). Kontraksi tersebut sejalan dengan adanya penurunan pada kedua jenis penerimaan bukan pajak tersebut yaitu PNBP lainnya kontraksi sebesar -9,09% dan Pendapatan BLU sebesar -11,49% (yoy).
Sedangkan kinerja Belanja Negara sampai dengan 31 Agustus 2025 menunjukkan kontraksi sebesar -13,72 % (yoy) dengan realisasi sebesar Rp12,4 triliun atau sebesar 56,6% dari pagu sebesar Rp21,9 triliun. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD). Pagu belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 14,23 triliun turun sebesar Rp.3,75 triliun atau turun 21% dibanding tahun lalu dengan pagu sebesar Rp. 17,98 triliun. Sedangkan pagu Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp. 7,68 triliun yang meningkat sebesar Rp.243,2 milyar dibanding tahun lalu yang sebesar Rp.7,44 triliun atau naik 3,27%.
Adanya kontraksi pada kinerja belanja tersebut di atas berasal dari kinerja belanja Pemerintah Pusat yang signifikan sebesar -25,62% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp7,08 triliun atau 49,78% dari pagu Rp14,23 triliun.
Komponen Belanja Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan signifikan adalah Belanja Barang sebesar -46,53% (yoy) dan Belanja Modal sebesar -58,43% (yoy), sedangkan Belanja Pegawai tumbuh 5,41% dan Bantuan Sosial yang tumbuh 9,43% dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja pegawai sebesar Rp. 4,538 triliun atau 63,27 % dari pagu Rp.7,173 triliun
- Belanja barang sebesar Rp. 1,612 triliun atau 37,29 % dari pagu Rp.4,323 triliun
- Belanja modal sebesar Rp.904,9 milyar atau 33,46 % dari pagu Rp. 2,704 triliun
- Belanja bansos sebesar Rp 28,6 milyar atau 91,56 % dari pagu Rp. 31,3 milyar
Kinerja Belanja TKD tumbuh 9,61% (yoy), yang dipengaruhi oleh pertumbuhan pada Dana Bagi Hasil, DAU, dan Dana Desa, sedangkan yang mengalami kontraksi dibandingkan tahun lalu pada DAK Fisik, DAK non Fisik dan Dana Insentif Fiskal. Adapun kinerja belanja TKD sampai dengan Agustus 2025 menunjukkan 69,23% atau terserap Rp.5.32 triliun dari pagu. Secara rinci capaian realisasi sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil : Rp. 626,46 milyar atau 62,4% dari pagu 1,003 triliun
- Dana Alokasi Umum : Rp 3,247 triliun atau 73,59% dari pagu 4,41 Triliun
- DAK Fisik : Rp.21,28 milyar atau 29,92% dari pagu Rp.71,15 milyar
- DAK non Fisik : Rp.1,18 triliun atau 66,06% dari pagu 1,79 triliun
- Dana Desa : Rp.233,15 milyar atau 58,85% dari pagu 396,18 milyar
- Dana insentif Fiskal : Rp. 6,92 milyar atau 100% dari pagu 6,92 milyar
Dari pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut di atas yang tersebar pada 17 K/L, sampai dengan 31 Agustus 2025 Kementerian Pertahanan memiliki pagu tertinggi sebesar Rp5,05 triliun. Diikuti oleh Kementerian Agama dengan pagu sebesar Rp.3,499 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp. 3,494 triliun. Namun realisasi belanja terbesar pada Kejaksaan RI sebesar 70,30%, Mahkamah Agung yaitu sebesar 69,78%, Kemenhan sebesar 64,53%. Dari 18 Kementerian/Lembaga (K/L) mitra KPPN Bandung II termasuk BA BUN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat alokasi pagu anggaran paling kecil yaitu 1,8 milyar dan belum ada realisasi karena seluruh pagunya masih diblokir. Selain itu masih terdapat beberapa satker yang belanja modalnya masih diblokir sehingga perlu antisipasi apabila buka blokir mendekati akhit tahun.
Selain hal di atas, implementasi MBG yang berada di wilayah KPPN Bandung II sampai dengan akhir Agustus 2025 telah dilaksanakan oleh 89 SPPG dengan rincian 68 SPPG di wilayah Kota Bandung dan sebanyak 21 SPPG di wilayah Kabupaten Bandung. Adapun jumlah siswa/orang yang telah menerima manfaat MBG pada wilayah tersebut adalah sebanyak 298.218 orang atau meningkat dibandingkan bulan lalu.
KPPN Bandung II selalu mendorong agar Satker dan Pemda dapat segera merealisasikan belanja agar dampak atas belanja tersebut mempunyai multiplyer efek ke masyarakat sehingga diharapkan perekonomian regional bertumbuh.(jj)
































