Memasuki bulan kedua di tahun 2025 KPPN Bandung II mengadakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran tahun 2024 sebagai langkah introspeksi guna perbaikan di tahun ini pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025. Selain itu, dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan Cashless Society KPPN Bandung II mengadakan gerakan optimalisasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Kegiatan dilakukan secara daring dan luring dengan mengundang Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat perbendaharaan satuan kerja (satker).
Pada awal sambutannya Kepala KPPN Bandung II, Jumiarsih menyampaikan permohonan maaf kepada para undangan karena tidak bisa mengundang semua satuan kerja untuk hadir secara langsung karena keterbatasan anggaran. Pada kesempatan tersebut, Jumiarsih juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi selama ini sehingga pelaksanaan APBN tahun 2024 berjalan dengan lancar. Selain itu disampaikan juga kinerja APBN tahun 2024. “Kinerja belanja APBN KPPN Bandung II sampai 31 Desember 2024 mencapai realisasi sebesar 98,97% atau sebesar Rp. 24,8 triliun dari pagu Rp. 25,06 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat dengan realisasi 98,72% atau sebesar Rp. 17,44 triliun dan Transfer ke Daerah dengan realisasi 99,55% atau Rp. 7,36 triliun. Realisasi Belanja Negara mengalami kontraksi sebesar 3,89% (yoy) yang dipengaruhi pertumbuhan Belanja Pemerintah Pusat yang juga mengalami kontraksi sebesar 6,12% (yoy), sedangkan Belanja TKD yang tumbuh sebesar 1,61% (yoy)”, kata Jumiarsih dalam sambutannya. Disampaikan juga kinerja K/L dengan realisasi belanja tertinggi dan terendah.
Setelah sambutan, Kepala KPPN Bandung II menyampaikan materi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 131 PP 50 tahun 2018 tentang Tatacara Pelaksanaan APBN bahwa Menteri Keuangan selaku BUN dan Menteri/Pimpinan Lembaga selaku PA melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran belanja K/L untuk menjamin efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi penggunaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran. Bagaimana mengukurnya? Oleh karena itu dikenal Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran atau IKPA, adalah alat monitoring an evaluasi atas setiap belanja negara berdasarkan konsep value for money. Perkembangan capaian IKPA 2020 – 2024 KPPN Bandung II mengalami peningkatan. Tahun 2024 capaian IKPA adalah 95,83 meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 94,87. Capaian ini merupakan hasil sinergitas antara KPPN dan satker serta pengawalan yang ketat dari KPPN. Namun ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian antara lain Deviasi Halaman III DIPA. Tingginya deviasi tersebut menunjukkan bahwa satker kurang disiplin dalam melaksanakan rencana kegiatan, kurangnya koordinasi antara bagian perencana dan bagian pelaksana kegiatan, Satker tidak memanfaatkan periode pemutakhiran RPD Hal III DIPA. Perhatian yang kedua adalah pengisian capaian output dimana masih ada satker belum melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi SAKTI.
Narasumber kedua yaitu Muhammad Naufal, Jafung PTPN KPPN Bandung II, menyampaikan optimalisasi penggunaan KKP. KKP adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKP, dan satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan sekaligus. Disampaikan juga bahwa terdapat tantangan dalam implementasi KKP. Pada internal satker, para pengelola keuangan satker masih lebih “familiar” bertransaksi dengan uang tunai. dan masih terdapat keengganan satker untuk menggunakan KKP karena dianggap kurang fleksibel untuk belanja. Sedangkan secara eksternal satker, penerbitan KKP memerlukan waktu yang relatif cukup lama sampai dengan KKP diterima satker dan jumlah merchant yang dapat menerima transaksi KKP/KKPD masih terbatas.
Dalam rangka peningkatan kinerja digitalisasi pembayaran diadakan sharing session penyampaian pengalaman penggunaan KKP, implementasi digipay satu dan CMS oleh satker terbaik. Dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat sebagai satker terbaik implementasi KKP, Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebagai satker terbaik dalam Digipa Satu, dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, terbaik dalam implementasi CMS.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta motivasi satuan kerja lingkup KPPN Bandung II dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara dan mendukung belanja negara yang lebih berkualitas.(jj)