Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 1329/KMK.01/2018 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor:KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi KPPN, bersama ini kami informasikan hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2019 pada KPPN Banjarmasin sebagai berikut :
Kegiatan Survey dilakukan sejak tanggal 17 Mei sampai dengan 31 Mei 2019 dengan 2 (dua) metode yaitu dengan menyebarkan kuisioner pada acara FGD SAKTI Tahap II pada tanggal 23 Mei 2019 dan di ruang pelayanan serta melaksanakan survei online melalui formulir online. Dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas, survei dilakasanakan menggunakan metode sampling dengan cara penyebaran kuesioner kepada minimal 30 % responden dari seluruh mitra kerja yang dilayani oleh KPPN dan sampai dengan batas akhir survei, terdapat 118 responden yang telah mengisi formulir survei dengan hasil perhitungan tingkat kepuasan, Survei Pengguna Layanan KPPN adalah 4.67. Nilai tersebut diperoleh berdasarkan rata-rata tingkat kepuasan Kinerja Layanan Pencairan Dana, Layanan Bimbingan dan Konsultasi, Kinerja Layanan Konfirmasi Surat Setoran, Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan, serta Sarana dan Prasarana. Sedangkan untuk total hasil perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada KPPN Banjarmasin, atas hasil penilaian dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kuesioner Kepuasan Pengguna Layanan Semester I Tahun 2019. Kami berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus berinovasi demi menciptakan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh stakeholder.