Kontrak Kinerja adalah salah satu sistem penilaian kinerja yang merupakan bagian dari pengelolaan kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Sementara itu, pakta integritas merupakan janji baik kepada diri sendiri maupun organisasi untuk berkomitmen melaksanaan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi. Dengan kontrak kinerja dan pakta integritas, pegawai diharapkan dapat menjaga komitmennya dalam bekerja dan mengawal keuangan negara.






