Hai, SobatKeu045! KPPN Banjarmasin telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1329/KMK.01/2018 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi KPPN. Survei dilaksanakan sejak tanggal 25 April s.d. 15 Mei 2022. Berikut kami informasikan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2022 pada KPPN Banjarmasin sebagai berikut.
Dari total responden minimal 30% dari 283 satker mitra KPPN Banjarmasin, KPPN Banjarmasin mampu meningkatkan nilai kepuasan pelanggan untuk tahun 2022 dari Nilaik Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 4,69 pada tahun 2021 menjadi 4,70 pada tahun 2022. Begitupun dengan survei yang dilakukan secara online melalui alamat https://s.id/kppn045survey, pemberian layanan dialihkan secara online dalam masa pandemi COVID-19 dengan target yang naik dari 4.64 (2021) menjadi 4.65 (2022). KPPN Banjarmasin tetap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat satker.
Berikut merupakan lima jenis layanan yang diberikan kepada satuan kerja mitra KPPN Banjarmasin.
- Kinerja Layanan Pencairan Dana;
- Kinerja Layanan Bimbingan dan Konsultasi;
- Kinerja Layanan Konfirmasi Surat Setoran;
- Kinerja Layanan Penyelesaian Rekonsiliasi Anggaran; dan
- Kinerja Dukungan Sarana dan Prasarana.
Seluruh keberhasilan pelayanan merupakan hasil dari dukungan dan partisipasi seluruh satuan kerja mitra KPPN Banjarmasin. Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh satuan kerja KPPN Banjarmasin yang telah berpartisipasi dalam Survei Pengguna Layanan Semester I Tahun 2022. Kedepannya KPPN Banjarmasin berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus berinovasi demi menciptakan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh stakeholders