BANJARMASIN – Desa Awang Bangkal Barat, Kabupaten Banjar menjadi desa pertama yang berhasil salur dana desa pada tahun 2024 ini di lingkup KPPN Banjarmasin. Sebagaimana diketahui, KPPN Banjarmasin memiliki tugas untuk mengawal dan menyalurkan Dana Desa ke sejumlah 472 desa di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala. Maka untuk itu, Desa Awang Bangkal Barat menjadi desa yang pertama yang berhasil salur dana desa 2024 di antara 472 desa di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.
Desa Awang Bangkal Barat merupakan salah satu desa yang dikategorikan sebagai Desa Mandiri oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pada tahun ini, Desa Awang Bangkal Barat memperoleh pagu anggaran dana desa sebesar Rp1,1 miliar yang dikelompokkan menjadi alokasi yang ditentukan penggunaannya (earmark) sebesar Rp1,03 miliar dan alokasi yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark) sebesar Rp69,5 juta. Sebagai desa mandiri, Desa Awang Bangkal Barat dapat menyalurkan sebanyak 60% dari pagu anggaran untuk tahap pertama pada masing-masing pagu.
Desa Awang Bangkal Barat berhasil salur dana desa tahap pertama untuk alokasi yang ditentukan penggunaannya (earmark) sebesar 60% dari pagu anggaran atau sebesar Rp616,96 juta pada Rabu (10/01). Penyaluran ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan prioritas desa seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan hewani, dana opearasional pemerintah desa, bantuan permodalan kepada BUMDes, program kesehatan termasuk penanganan stunting, serta program atau kegiatan lainnya.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Desa Awang Bangkal Barat dan Pemerintah Kabupaten Banjar atas kerja kerasnya dalam mempersiapkan dokumen persyaratan penyaluran sehingga menjadi yang pertama berhasil salur dana desa tahun 2024. Tentunya ini dapat menjadi contoh dan penyemangat bagi desa-desa yang lain dalam menyalurkan dana desa pada tahun ini. Selain itu, sinergi yang baik antara desa, DPMD, BPKPAD, dan KPPN juga menjadi kunci dari keberhasilan penyaluran dana desa ini”, jelas Kepala KPPN Banjarmasin, Bapak Tri Ananto Putro.
Sebelumnya, KPPN Banjarmasin juga telah melakukan koordinasi secara langsung dengan Sekda Kabupaten Banjar, Bapak HM Hilman beserta dengan Kepala BPKPAD dan Kepala Bidang Keuangan Desa dan Aset Desa DPMD untuk mendorong percepatan penyaluran dana desa di tahun 2024 pada Kabupaten Banjar. Pemerintah Kabupaten Banjar merespon dengan baik dan akan memberikan dukungan penuh dalam proses penyaluran dana desa tahun 2024. Melalui dukungan dan sinergi dari seluruh lini yang terlibat dalam proses penyaluran, akhirnya Kabupaten Banjar dapat berhasil menjadi yang pertama salur dana desa tahun 2024.
“Kecepatan penyaluran ini tentunya dapat membuka kemungkinan desa untuk mendapatkan tambahan/insentif dana desa. Insentif dana desa ini adalah reward yang diberikan pemerintah kepada desa atas kinerja terbaik yang telah dilakukan. Pada tahun ini, pemerintah telah mengganggarkan insentif dana desa sebesar Rp2 triliun untuk diberikan kepada desa-desa yang memiliki kinerja terbaik”, tutup Bapak Tri. [SNI]