BANJARMASIN – Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2019, seluruh satuan kerja lingkup Kementerian/Lembaga diwajibkan untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam rangka belanja negara yang menggunakan UP Kartu Kredit Pemerintah. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah ini merupakan upaya dari pemerintah untuk melakukan penyempurnaan mekanisme pembayaran APBN dan sebagai bentuk modernisasi sistem pembayaran APBN secara non-tunai.
Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam rangka belanja negara ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara sehingga dapat mengurangi potensi fraud, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, dan dapat mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan uang persediaan yang dikelola oleh bendahara satuan kerja.
Sebagai bentuk evaluasi dan untuk mendorong satuan kerja dalam mengakselerasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, KPPN Banjarmasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah untuk satuan kerja mitra Bank Mandiri pada (21/11) bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di Jalan S.Parman Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Pembuat Komitmen pada 47 satuan kerja yang bermitra dengan Bank Mandiri.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Syafriadi. “Sampai dengan 20 November 2023, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah lingkup satuan kerja KPPN Banjarmasin baru tercapai sebanyak 16,5 miliar rupiah atau 12,42% dari jumlah limit dalam satu tahun. Nilai ini masih terbilang sangat rendah dan diperlukan percepatan atau akselerasi dari satuan kerja dalam menggunakan Kartu Kredit Pemerintah ini untuk mendorong terwujudnya cashless society. Memang banyak tantangan dalam pelaksanaannya, namun melalui kegiatan ini diharapkan secara bersama dapat ditentukan langkah-langkah stategis untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut”, jelas Bapak Syafriadi, dalam sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait gambaran umum Kartu Kredit Pemerintah oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Bapak Untung Rismanto serta materi terkait proses bisnis pada Aplikasi SAKTI yang disampaikan oleh Staff Seksi MSKI KPPN Banjarmasin, Fery Permadhana, dan materi terkait teknis Kartu Kredit Pemerintah yang disampaikan oleh tim dari Bank Mandiri Banjarmasin. Kemudian acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab dengan para peserta. [SNI]