Sesuai dengan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor : KEP-247/PB/2016 tentang Kode Etik Pegawai Ditjen Perbendaharaan, tujuan kode etik tersebut adalah :
- Meningkatkan disiplin pegawai;
- Menjamin terpeliharanya tata tertib;
Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00
Sesuai dengan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor : KEP-247/PB/2016 tentang Kode Etik Pegawai Ditjen Perbendaharaan, tujuan kode etik tersebut adalah :
Hari Selasa, 28 Agustus 2018 Kepala KPPN Bukittinggi beserta Kepala Seksi Bank selaku PPK Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dan Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi selaku PPSPM Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Kabupaten Agam.
Bertempat di aula gedung KPPN Bukittinggi dilaksankan Focus Group Discussion (FGD) DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2018. FGD tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah DJPb. Provinsi Sumatera Barat, Bapak Ade Rohman dengan moderator Kepala Seksi PPA II Bapak Dody Prihardi.
Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor S-1332/PB.7/2018 tanggal 6 Pebruari 2018 dan surat nomor S-1643/PB.7/2018 tanggal 13 Pebruari 2018 hal perubahan Jadwal Ujian Sertifikasi Bendahara pada KPPN sebagai Unit Pelaksanaan Sertifikasi (UPS) Periode I Tahun 2018, KPPN Bukittinggi telah melaksanakan kegiatan Ujian Sertifikasi Bendahara (IBT/CBT) pada Unit Pelaksanaan Sertifikasi KPPN Bukittinggi Periode II Tahun 2018.
Hari Selasa, 21 Agustus 2018 Kepala KPPN Bukittinggi beserta Kepala Seksi dan pelaksana Seksi Bank melakukan kunjungan ke BPKAD Kabupaten Lima Puluh Kota. Kunjungan tersebut selain untuk perkenalan ke Pemerintah Daerah Limapuluh Kota juga sekaligus koordinasi terkait penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2018.
Bertempat di aula KPPN Bukittinggi telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 pukul 10.00 s.d. 10.30 WIB. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan antara pejabat pengelola keuangan pada KPPN Bukittinggi yang terdiri dari KPA/PPK,
Dalam rangka mitigasi risiko terhadap dampak kebakaran pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi, maka dilaksanakan pelatihan dasar penangan kebakaran. Kegitan ini adalah hasil kerja sama KPPN Bukittinggi dengan Dinas kebakaran Kota Bukittinggi. Kegaiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kebaran Kota Bukittinnggi. Dalam acara pembukaan, Kepala KPPN Bukittinggi menyampaikan dalam sambutannya agar seluruh pegawai dan honorer untuk memahami dan berani dalam proses pelatihan penanganan kebakaran ini, semoga acara ini bermanfaat baik dalam kegiatan kantor ataupun di rumah masing-masing.
| Kementerien Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan |
|
|
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
|
|
| Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi Tel : 0752 - 21255, 21306 Fax : 0752-21306 email : kppnbkt9@gmail.com |