Hingga 31 Maret 2023, APBN masih mencatatkan surplus didukung oleh kinerja pendapatan yang masih tetap kuat dan tren belanja yang terjaga dengan baik.
Namun, tetap harus waspada mengantisipasi ketidakpastian global sepanjang tahun 2023.





Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang - (0380) 8438623 - kppnkupang@gmail.com
Hingga 31 Maret 2023, APBN masih mencatatkan surplus didukung oleh kinerja pendapatan yang masih tetap kuat dan tren belanja yang terjaga dengan baik.
Namun, tetap harus waspada mengantisipasi ketidakpastian global sepanjang tahun 2023.





Libur Idul Fitri telah usai, pegawai KPPN Kupang melaksanakan pekerjaan dan pelayanan seperti biasa. Dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya, para pegawai harus mengimplementasikan salah satu nilai Kementerian Keuangan, Integritas.
Berikut perilaku yang sesuai dengan nilai integritas dimaksud.





Dalam rangka memotivasi untuk menjadikan strategi sebagai tugas seluruh pegawai, unit kerja memberikan apresiasi atas capaian kinerja pegawai.
Pada periode triwulan I Tahun 2023 telah terpilih Best Employee KPPN Kupang, Kondrado Karono Thomas.
Selamat kepada Kak Ado.


Salah satu layanan KPPN Kupang adalah pemrosesan pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP). Berikut informasi terkait SKPP untuk menjadi perhatian.





Dalam rangka mendorong pemberdayaan UMKM, hari Kamis (27/4) Tim dari KPPN Kupang melakukan kunjungan dan diskusi dengan Ibu Nining Suwardi, Pelaku UMKM Nice Handycraft. UMKM ini berlokasi di kota Kupang dan memiliki beberapa bidang usaha seperti handycraft dan fashion.
Diskusi yang dilakukan terkait perluasan akses pasar UKM dan kurasi Produk UKM Binaan Kemenkeu Satu untuk Nusantara Fashion House, Malaysia.



Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Kementerian/Lembaga (K/L) merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, yang bersifat mandatori di mana K/L berkewajiban melaksanakan PUG dalam keseluruhan proses pembangunan, mulai dari identifikasi masalah, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi, dengan mempertimbangkan dan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan sebagai perempuan
dan sebagai laki-laki ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Di samping itu, Inpres tersebut mengamanatkan agar suatu penyusunan kebijakan dapat mempertimbangkan aspek gender sehingga diperlukan dukungan pejabat/pimpinan terkait.
Sebagai instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, KPPN Kupang juga melaksanakan tujuh prasyarat implementasi PUG. Berikut implementasi PUG pada KPPN Kupang.



Sesuai dengan PMK No.262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan, KPPN memiliki fungsi penyelenggaraan pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management/CRM). Fungsi tersebut dilaksanakan oleh Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal pada KPPN Kupang.
Sejalan dengan hal tersebut, menjelang berakhirnya bulan April ini, Seksi MSKI KPPN Kupang melaksanakan fungsi dan layanan CRM dimaksud baik secara fisik maupun daring dan dengan sinergi internal dan eksternal, khususnya untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran satker.



| Sub Bagian Umum KPPN Kupang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H |


Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402