
Lahat-Pada hari Kamis (03/02) KPPN Lahat melaksanakan Forum Group Disscussion (FGD) Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Acara ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting yang membahas mengenai teknis penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DAK Fisik dan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Memenuhi undangan dari KPPN Lahat, seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa hadir, meliputi Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Para Kepala OPD Penyaluran DAK Fisik dari kabupaten/ kota lingkup wilayah pembayaran KPPN Lahat.
Acara dimulai dengan sambutan dan arahan dari Kepala KPPN Lahat, Bapak Ander, yang sekaligus membuka acara secara resmi. “Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa agar segera diupayakan di awal tahun anggaran dengan menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan,” pesan beliau.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang terbagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, materi yang disampaikan mengenai penyaluran DAK Fisik yang disampaikan oleh kepala seksi bank KPPN Lahat, Bapak Yuli Nezal. Sementara pada sesi kedua disampaikan materi mengenai dana desa yang dipaprakan oleh operator DAKDD, Firda Suci Alawiyah.
Melalui FGD ini, diharapkan dapat meminimalisasi berbagai kendala seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Pada kesempatan ini, diberikan waktu diskusi dan tanya jawab untuk membahas berbagai hambatan yang telah atau mungkin akan terjadi. Oleh karena itu, FGD ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi berbagai pihak yang terkait dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. (npa/ KPPN Lahat)

