
Muara Enim-Memasuki akhir triwulan I tahun 2022, KPPN Lahat laksanakan monitoring dan evaluasi (monev) bank/ pos persepsi di wilayah pembayaran KPPN Lahat. Monev dilakukan oleh tim monev yang dilakukan secara acak dan mendadak kepada bank/pos persepsi yang bersangkutan. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan monev berjalan secara objektif untuk menghindari adanya rekayasa. Pada periode triwulan I ini, KPPN Lahat lakukan monev ke PT Pos Indonesia Cabang Muara Enim dan BPD Sumsel Babe(11/03)l.
Monev dilakukan terhadap jam buka/ tutup loket, layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan nasabah/ bukan nasabah, layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan jumlah setoran, pembebasan biaya atas jasa layanan perbankan kepada wajib pajak/wajib bayar/wajib setor (WP/WB/WS), dan aktif/ tidaknya menu penerimaan negara pada kanal layanan elektronik selain loket teller pada bank/pos persepsi yang telah mempunyai izin operasional atas kanal dimaksud.
Monitoring dilakukan dalam bentuk uji petik yang ditandatangi oleh tim uji petik KPPN Lahat, dan pejabat bank/pos persepsi yang merupakan Pinca/AMO/Manajer. Atas pelaksanaan uji petik itu, KPPN Lahat membuat berita acara atas pelaksanaan uji petik yang kemudian ditandatangani oleh tim uji petik KPPN Lahat yang terdiri dari Kepala kantor dan seksi bank KPPN Lahat, serta oleh pejabat yang berwenang pada kantor cabang bank/pos persepsi.
Selain melakukan uji petik, tim monev melakukan wawancara dengan petugas bank/pos persepsi ataupun pihak yang mewakilkan untuk memastikan bahwa pelayanan yang dilakukan telah mematuhi perjanjian, khususnya terkait dengan pemenuhan hak-hak penyetor sesuai dengan PMK No. 32/PMK.05/2014 tentang sistem penerimaan negara secara elektronik.
Dari monev yang telah dilakukan, bank/pos persepsi di wilayah lingkup kerja KPPN Lahat telah mematuhi perjanjian jasa layanan perbankan sebagai bank/pos persepsi. Selain itu, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan. Hanya saja terjadi beberapa penyesuaian akibat adanya pandemi Covid-19. Diharapkan bank/pos persepsi di wilayah lingkup kerja KPPN Lahat dapat mempertahankan kualitas pelayanannya yang sudah baik dan terus melaksanakan perbaikan demi peningkatan kualitas layanan kedepannya. (npa)

