Lahat-02/03/2021 bertempat di aula KPPN Lahat telah dilaksanakan acara sosialisasi Per-2/PB/2021 tentang petunjuk teknis revisi anggaran yang menjadi kewenangan DJPb TA 2021, sekaligus bimbingan teknis sistem aplikasi digital payment-marketplace. Mengingat masih adanya pandemi Covid-19, dilakukan pembatasan jumlah peserta yang hadir secara tatap muka yaitu hanya satker dari Kabupaten Lahat. Sementara untuk satker di luar wilayah Lahat mengikuti sosialisasi dan bimtek ini secara daring melalui aplikasi zoom.
Untuk pemaparan materi di sesi I, Bapak Efendi dan Ibu Desi Handayani selaku perwakilan dari Kanwil Provinsi Sumatera Selatan memaparkan poin penting terkait petunjuk teknis revisi anggaran dan memberi solusi dari permasalahan terkait revisi anggaran yang ditanyakan oleh satker. Adapun pada sesi I, pemaparan materi terkait sistem aplikasi digital payment-marketplace disampaikan oleh Ibnu Habibie sebagai narasumber dari KPPN Lahat.
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan terjadi koordinasi yang baik antara kantor vertikal DJPb dan satker-satker di lingkup wilayah kerjanya sehingga dapat meminimalisir berbagai kendala yang akan terjadi ke depannya. (npa/kppnlahat)

