
Lahat- KPPN Lahat melakukan kunjungan ke BRI kantor cabang Lahat dalam rangka koordinasi terkait pelayanan perbankan yang dilakukan oleh bank/pos persepsi di lingkup wilayah kerjanya (09/09).
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi bank/pos persepsi yang dilaksanakan rutin setiap triwulan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang dilakukan Bank/ Pos Persepsi telah mematuhi perjanjian, khususnya terkait dengan pemenuhan hak-hak penyetor sesuai dengan PMK No. 32/PMK.05/2014 tentang sistem penerimaan negara secara elektronik.
KPPN menunjuk BRI Kantor Cabang Lahat untuk dilakukan monev dengan beberapa hal yang diuji seperti jam buka/tutup loket, layanan setoran penerimaan negara dengan tanpa membedakan nasabah/ bukan nasabah dan jumlah setoran, pembebasan biaya atas jasa layanan perbankan kepada wajib pajak/wajib bayar/wajib setor, dan aktif atau tidaknya menu penerimaan negara pada kanal elektronik selain loket teller pada bank/pos persepsi yang telah mempunyai izin operasional atas kanal tersebut.
Berdasarkan hasil monev, tidak ditemukan pelanggaran ataupun permasalahan dalam hal pelayanan perbankan. Bank tidak menutup loket sebelum pukul 15.00, bahkan berdasarkan penuturan AMOL (Asisten Manajer Operasional) layanan bank dibuka hingga pukul 16.00. Layanan bank tidak membedakan nasabah ataupun jumlah setoran dan tidak memungut biaya atas layanan yang diberikan. Hasil monev ini dituangkan dalam berita acara dan uji petik monitoring dan evaluasi bank/pos persepsi yang ditandatangani oleh tim uji petik KPPN Lahat dan oleh pejabat yang berwenang pada kantor cabang bank/pos persepsi.
Pada kesempatan tersebut, tim monev sekaligus melakukan koordinasi terkait dengan penerbitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) milik satuan kerja lingkup KPPN Lahat. KKP merupakan kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah. Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah adalah bank yang sama dengan rekening BP/BPP dibuka, dan kantor pusat bank tersebut melakukan kerja sama dengan DJPb.
Sebagai kepanjangan tangan DJPb di daerah, KPPN Lahat melakukan koordinasi dengan satker dan bank di wilayah kerjanya untuk memastikan kelancaran penerbitan KKP satker. Namun, ditemukan beberapa kendala dalam penerbitan KKP satker. Salah satu kendala yaitu satker belum menerima KKP karena belum diterbitkan oleh bank. Pada kunjungan ke BRI Lahat kali ini, tim monev menginformasikan kendala belum diterbitkannya KKP dan meminta penjelasan atas permasalahan tersebut.
Kunjungan KPPN Lahat ke bank/pos persepsi ini menjadi salah satu perantara untuk meningkatkan sinergi antara unit vertikal kementerian keuangan di daerah dengan bank/pos persepsi di wilayah pembayarannya. Diharapkan kedepannya agar bank dapat mempertahankan kinerjanya, terlebih lagi dapat ditingkatkan pelayanannya melalui pembaharuan/ inovasi demi pelayanan perbankan yang lebih baik dan memuaskan bagi para nasabah. (npa)

