Penyaluran dana APBN 2022 dilaksanakan untuk memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali Lubuklinggau dan sekitarnya.
Penyaluran dana APBN 2022 dilaksanakan untuk memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali Lubuklinggau dan sekitarnya.
APBN terus bekerja keras di tengah berbagai gempuran sejumlah risiko yang dapat mengganggu stabilitas dan kinerja perekonomian.
Dari total alokasi Rp257,5 miliar, telah disalurkan sebanyak Rp191,9 miliar atau sekitar 74,6% dari alokasi Dana Desa.
Di wilayah LIMATARA, KPPN Lubuk Linggau sebagai Kuasa BUN berperan untuk menyukseskan penyaluran DAK Non Fisik Bidang Pendidikan yang terdiri dari Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
KPPN Lubuk Linggau turut berperan mengawal pelaksanaan APBN agar dapat segera tersalurkan secara baik dan tepat kepada penerima manfaat. Selain itu, Pendapatan Negara yang dihimpun oleh agen-agen penerimaan negara juga memegang peranan yang penting dalam keberlangsungan dan kesinambungan Pelaksanaan APBN.
Kali ini kita beranjak ke komponen TKDD lainnya yang disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau, yaitu Dana Desa.
Jadi, di postingan ini mimin sajikan update Realisasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022 per tanggal 21 Juli 2022 untuk Pemda di lingkup Wilayah Kerja KPPN Lubuk Linggau, yaitu Kota Lubuklinggau, Kab. Musi Rawas, dan Kab. Musi Rawas Utara (LIMATARA).