Program wajib belajar bagi siswa pendidikan dasar dan menengah haruslah senantiasa kita dukung bersama melalui berbagai upaya.
Program wajib belajar bagi siswa pendidikan dasar dan menengah haruslah senantiasa kita dukung bersama melalui berbagai upaya.
Per hari ini (30/05), Dana Desa 2022 telah tersalurkan sebesar Rp83,2 miliar atau sekitar 32,33% dari alokasi dana desa. Untuk Kab. Musi Rawas telah terealisasi sebanyak 33,14% dari alokasi, sedangkan Kab. Musi Rawas 30,54%.
APBN terus bekerja keras untuk meningkatkan laju perekonomian di tahun 2022. KPPN Lubuk Linggau sebagai garda terdepan dalam menyalurkan dana APBN di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara.
Terkini (21/04), KPPN Lubuk Linggau menyalurkan BLT Dana Desa kepada Pemkab Musi Rawas Utara sebesar Rp2,17 miliar diiringi dengan realisasi Dana Desa Reguler Rp5,04 miliar untuk 23 desa. Sebelumnya, Dana Desa juga telah disalurkan kepada 137 desa di Kab. Musi Rawas. Dengan adanya penyaluran tersebut, berarti KPPN Lubuk Linggau telah menyalurkan 24,37% dari total alokasi Dana Desa.
Sampai dengan akhir triwulan 1 ini, KPPN Lubuk Linggau telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp151.171.728.908,- atau sekitar 13,60% dari total pagu yang dikelola.
Selain Dana BOS, mulai tahun 2022 ini KPPN Lubuk Linggau juga menyalurkan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dan PAUD yang merupakan komponen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik.
Seperti biasa, mimin mau berbagi info tentang realisasi APBN yang disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau. Kali ini, dana yang disalurkan adalah Dana Desa Reguler Tahap I dan BLT Desa Triwulan I kepada Kabupaten Musi Rawas.