Beberapa waktu yg lalu, beredar isu mengenai belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada guru-guru penerima, khususnya Guru ASN.
Beberapa waktu yg lalu, beredar isu mengenai belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada guru-guru penerima, khususnya Guru ASN.
Pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga tahun 2023 sedikit melambat akibat menurunnya ekspor, tetapi permintaan domestik tumbuh menguat. Aktivitas ekonomi domestik perlu terus dijaga dan dampak perlambatan global perlu terus diwaspadai.
Belanja Transfer masih memegang peran signifikan dalam besaran realisasi penyaluran APBN 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023 oleh KPPN Lubuk Linggau. Sebesar Rp2.35 triliun Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah disalurkan KPPN Lubuk Linggau kepada seluruh Pemda LIMATARA yang diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan lainnya. Sehingga pada akhirnya mampu mendorong peningkatan dan percepatan pembangunan perekonomian di wilayah LIMATARA.
Penyaluran APBN di wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau terus menunjukkan tren positif. Pasalnya, Belanja Negara yang disalurkan sampai dengan 31 Juli 2023 untuk wilayah Kota Lubuklinggau, Kab. Musi Rawas, dan Kab. Musi Rawas Utara telah mencapai angka 53,84% dengan nominal sebesar Rp2.012,1 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi penyaluran di TA 2021 yang hanya mencapai 48,59%.
Sesuai batas waktu pengajuan syarat, penyaluran DAK Fisik Tahap I dan DAK Fisik Sekaligus serta perekaman kontrak final DAK Fisik TA 2023 secara keseluruhan, pada hari ini (21/07) KPPN Lubuk Linggau telah berhasil menyalurkan DAK Fisik Tahap I dan DAK Fisik Sekaligus dibawah 1 Miliar untuk seluruh Subbidang pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara, dengan total Rp77,42 M atau 39,28% dari Alokasi DAK Fisik untuk tiga Pemda tersebut.
Per 30 Juni 2023, KPPN Lubuk Linggau telah menyalurkan Belanja Negara untuk wilayah LIMATARA sebesar Rp1,68 triliun atau 44,33% dari Pagu APBN 2023. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu yang hanya mencatatkan 36,6% dari Pagu.
Sejak terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), terdapat satu komponen Belanja Transfer yang diamanatkan untuk dapat diberikan kepada daerah atas pencapaian kinerja berdasarkan kriteria tertentu.