Profil Anggaran KPPN Manokwari Tahun 2022
Pada tahun 2022 ini, KPPN Manokwari mendapat bagian untuk mengelola anggaran belanja negara sebesar 5,8 triliun rupiah, dengan pembagian anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebesar 4,3 triliun rupiah dan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar 1,5 triliun rupiah.
Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa terdiri dari anggaran Transfer Daerah yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, serta anggaran Dana Desa. Sebanyak 576 desa mendapat bagian untuk mengelola anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Wilayah pembayaran KPPN Manokwari meliputi kabupaten Manokwari, kabupaten Manokwari Selatan, kabupaten Teluk Wondama, kabupaten Teluk Bintuni, dan kabupaten Pegunungan Arfak. Satuan kerja (satker) yang menjadi mitra kerja KPPN Manokwari berjumlah 214 satker, 45 satker diantaranya merupakan satker dinas yang mendapat anggaran Dana Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan.
Peran KPPN Manokwari sebagai salah satu Kuasa Bun di wilayah Papua Barat sangat penting untuk bisa mengelola anggaran serta mempergunakannya dengan baik. Koordinasi secara intensif, monitoring pembayaran tagihan secara rutin, serta pemberian edukasi terkait pelaksanaan anggaran yang baik menjadi salah satu upaya KPPN Manokwari untuk menjadikan satker bisa mengelola anggarannya dengan baik.