KPPN Manokwari kini membuka saluran pengaduan melalui Whatsapp setelah sebelumnya bisa dilakukan melalui tatap muka secara langsung, surat tertutup, kotak Pengaduan, email dan website.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan citra pelayanan kepada para stake holders dan upaya menciptakan aparatur Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang profesional, bersih dan transparan.
Adapun Nomor handphone pengaduan via Whatsapp yang baru adalah 082197239488.
Pengaduan anda akan kami teruskan kepada ketua Tim pengelola Layanan Saluran Pengaduan KPPN Manokwari, untuk ditindaklanjuti.
Saluran Pengaduan KPPN Manokwari adalah :
1. Whatsapp Center |
: 082197239488 |
2. E-mail |
:Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |
3. Website |
: http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/manokwari/id/ |
4. Form Online |
: bit.ly/Wise065 |
5. Surat |
: Gedung Keuangan Negara Manokwari Lt.1, Jl. Brigjen Abraham O Atururi, Kompleks Perkantoran Gubernur Papua Barat, Manokwari |
6. Secara langsung (tatap muka) |
|
7. Kotak Pengaduan |
Selain sebagai saluran pengaduan, anda dapat pula menyampaikan saran dan kritik melalui media di atas.
Semoga Pelayanan yang kami berikan mampu memuaskan para stake holders.