Manokwari

Berita

Seputar KPPN Manokwari

Rapat Koordinasi Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa (DFDD) TA 2023

Pada tanggal 30 Mei 2023, KPPN Manokwari mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Kegiatan dilakukan secara tatap muka dengan mengundang Pemerintah Daerah Mitra KPPN Manokwari dengan bertempat di Aula Kasuari, Gedung Keuangan Negara Manokwari. Tujuan acara ini adalah untuk menyosialisasikan kebijakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang berlaku pada tahun anggaran berjalan yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan penyaluran. Kebijakan tersebut antara lain mengenai mekanisme penyaluran, dokumen persyaratan pengajuan penyaluran, besaran nilai penyaluran, serta batas waktu pengajuan penyaluran pada tiap mekanisme dan tahap.

Pemerintah Daerah yang turut ikut serta adalah Pemda Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Manokwari Selatan. Peserta yang hadir merupakan perwakilan Pengelola DAK Fisik dan/atau Dana Desa pada Pemerintah Daerah masing-masing, antara lain dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK). Selanjutnya, Pengelola DAK Fisik dan/atau Dana Desa yang hadir ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyaluran dan dapat mencegah terjadinya gagal salur, baik DAK Fisik maupun Dana Desa.

Pemerintah Daerah yang melaksanakan penyaluran tahun anggaran yang lalu dengan tuntas dan sangat baik. Oleh karena itu, KPPN Manokwari memberikan apresiasi penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang memiliki kinerja penyaluran pada Tahun Anggaran 2022. Penghargaan kinerja penyaluran DAK Fisik terbaik TA 2022 diberikan kepada Pemda Kab. Manokwari dan kinerja penyaluran Dana Desa terbaik TA 2022 diberikan kepada Kab. Manokwari Selatan. Dengan adanya piagam penghargaan tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah untuk terus dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa pada tahun ini dan berikutnya.

Selain mengenai kebijakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, kegiatan ini juga turut menghadirkan narasumber dari KPP Manokwari. Dengan adanya belanja daerah menggunakan dana APBD maka tentunya terdapat kewajiban pajak yang muncul  untuk setiap transaksinya. Jadi, penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa diharapkan dapat memberikan output dan outcome terbaik dengan tetap patuh pada kewajiban perpajakan yang berlaku.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 


IKUTI KAMI

Search