Manokwari

Peringatan I Keterlambatan Penyampaian SPM-LS Gaji Induk Bulan Januari 2019

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran (terlampir)
Surat dan Lampiran

Berkenaan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tanggal 29 November 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Surat Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor S-1174/PB.3/2016 tanggal 11 Februari 2016 hal Batas Waktu Penyampaian dan Penerbitan SPM/SP2D Gaji, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan di atas Pasal 59 ayat (6) dinyatakan bahwa SPM-LS untuk pembayaran gaji induk disampaikan kepada KPPN paling lambat tanggal 15 sebelum bulan pembayaran.
  2. Berdasarkan monitoring data pada aplikasi Gaji DPP, sampai saat ini satker Saudara belum menyampaikan SPM-LS untuk pembayaran gaji induk bulan Januari 2019.
  3. Perlu ditegaskan bahwa penyampaian lebih awal SPM-LS untuk pembayaran gaji induk ke KPPN adalah dalam rangka menghindari terjadinya kekurangan droping dana untuk pembayaran gaji, yang berdampak pada terjadinya keterlambatan pembayaran gaji.
  4. Untuk itu kembali diingatkan sehubungan dengan surat kami Nomor S-231/WPB.32/KP.065/2016 tanggal 16 Februari 2016 pada angka 3 bahwa terhadap satker yang tidak mematuhi ketentuan tersebut diatas dan mendapatkan peringatan/teguran sebanyak 3 (tiga) kali dari KPPN, maka akan dikenakan sanksi berupa penerbitan SP2D atas SPM Gaji bulanan berkenaan diperlakukan sebagai gaji susulan sehingga tidak dibebankan pada RPKBUNP Gaji/BO II, namun dibebankan pada RPKBUNP SPAN dan baru diterbitkan pada tanggal pembayaran gaji bulan berkenaan.
  5. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan untuk bulan selanjutnya satker Saudara dapat mengikuti ketentuan pada angka 1 tersebut diatas.

Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Lampiran
Daftar Satker yang belum menyampaikan SPM-LS untuk pembayaran gaji induk bulan Januari 2019

No Kode Satker Nama Satker
1 288571 'BANDAR UDARA RENDANI DI MANOKWARI
2 330171 'KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN PROVINSI PAPUA BARAT
3 331104 'KPU KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK
4 331204 'KPU KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
5 344891 'RINDAM XVIII / KASUARI
6 417428 'POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN (POLBANGTAN) MANOKWARI
7 440537 'KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. TELUK BINTUNI
8 440704 'KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. TELUK WONDAMA
9 473013 'DITRESKRIMSUS POLDA PAPUA BARAT
10 493769 'PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI PAPUA BARAT
11 493888 'PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN PROVINSI PAPUA BARAT
12 496828 'PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI PAPUA BARAT
13 496834 'PENGEMBANGAN SISTEM PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN PROVINSI PAPUA BARAT
14 506038 'PERENCANAAAN DAN PENGENDALIAN PROGRAM INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN PROVINSI PAPUA BARAT
15 528718 'KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA MANOKWARI
16 531912 'BALAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN MANOKWARI
17 549420 'KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MANOKWARI
18 634005 'BALAI WILAYAH SUNGAI PAPUA BARAT
19 654206 'LOKA MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO MANOKWARI
20 654598 'KPU PROVINSI PAPUA BARAT
21 659953 'KPU KABUPATEN MANOKWARI
22 659995 'KPU KABUPATEN TELUK BINTUNI
23 660003 'KPU KABUPATEN TELUK WONDAMA
24 666700 'PERWAKILAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL PROVINSI PAPUA BARAT
25 683441 'BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MANOKWARI
26 686510 'SEKRETARIAT BAWASLU PROVINSI PAPUA BARAT

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 


IKUTI KAMI

Search