Dengan ini di beritahukan untuk pengajuan persyaratan awal tahun satuan kerja lingkup KPPN Manokwari harap membawa berkas sebagai berikut :
1. Pakta Integritas satker sebanyak 3 rangkap
2. SK penunjukan pejabat perbendaharaan yg baru (ASLI atau Copy)
3. Formulir Registrasi PIN PPSPM baru dan penonaktifan PIN PPSPM lama (bagi yang terdapat pergantian PPSPM)
4. Surat Pernyataan PPSPM Bermaterai (bagi yang terdapat pergantian PPSPM)
5. Fotocopy KTP PPSPM (bagi yang terdapat pergantian PPSPM)
6. Surat pemberitahuan dari KPA bahwa KPA, PPK dan PPSPM tidak ada/ada perubahan + fotokopi SK Pejabat Perbendaharaan yang lama
7. Specimen Tandatangan Pejabat Pengelola DIPA
8. Penunjukan Petugas KIPS dan Fotokopi KTP Pemegang KIPS Tahun 2020
9. Fotocopy Halaman 1 DIPA TA. 2020 (Halaman 1 – Lembar Pengesahan, halaman depan saja)
10. Fotocopy Halaman Depan Berita Acara Rekonsiliasi E-Rekon (BAR) Desember 2019 (berhubung belum di bukanya periode rekon, bisa di ganti dengan surat pernyataan akan menyelesaikan proses rekon tahun 2019)
11. Fotocopy Bukti Penyampaian LPJ Desember 2019 dan Fotocopy Halaman Depan LPJ Bendahara Pengeluaran Desember 2019 yang sudah disahkan KPPN
12. Fotocopy NPWP satker
Semua berkas yang di butuhkan dapat di unduh di bit.ly/infokppnmkw menu template surat submenu persyaratan awal tahun