Manokwari

Persyaratan Awal Tahun Anggaran Satker lingkup KPPN Manokwari

Dengan ini di beritahukan untuk pengajuan persyaratan awal tahun satuan kerja lingkup KPPN Manokwari harap membawa berkas sebagai berikut :
1. Pakta Integritas satker sebanyak 3 rangkap
2. SK penunjukan pejabat perbendaharaan yg baru (ASLI atau Copy)
3. Formulir Registrasi PIN PPSPM baru dan penonaktifan PIN PPSPM lama (bagi yang terdapat pergantian PPSPM)
4. Surat Pernyataan PPSPM Bermaterai (bagi yang terdapat pergantian PPSPM)
5. Fotocopy KTP PPSPM (bagi yang terdapat pergantian PPSPM)
6. Surat pemberitahuan dari KPA bahwa KPA, PPK dan PPSPM tidak ada/ada perubahan + fotokopi SK Pejabat Perbendaharaan yang lama
7. Specimen Tandatangan Pejabat Pengelola DIPA
8. Penunjukan Petugas KIPS dan Fotokopi KTP Pemegang KIPS Tahun 2020
9. Fotocopy Halaman 1 DIPA TA. 2020 (Halaman 1 – Lembar Pengesahan, halaman depan saja)
10. Fotocopy Halaman Depan Berita Acara Rekonsiliasi E-Rekon (BAR) Desember 2019 (berhubung belum di bukanya periode rekon, bisa di ganti dengan surat pernyataan akan menyelesaikan proses rekon tahun 2019)
11. Fotocopy Bukti Penyampaian LPJ Desember 2019 dan Fotocopy Halaman Depan LPJ Bendahara Pengeluaran Desember 2019 yang sudah disahkan KPPN
12. Fotocopy NPWP satker

Semua berkas yang di butuhkan dapat di unduh di bit.ly/infokppnmkw menu template surat submenu persyaratan awal tahun

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 


IKUTI KAMI

Search