Tahapan Pendaftaran :
1. PENDAFTARAN EMAIL sakti.mail.go.id
Bagi pegawai yang pernah menjadi pemegang user SAKTI sebelumnya, maka sudah memiliki email SAKTI. Hal yang harus dilakukan oleh satker adalah :
- Memeriksa data pegawai yang telah memiliki email email SAKTI (Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.)
- Apabila sudah diketahui calon user SAKTI yang masih ada yg belum memiliki, satker agar mengajukan Formulir Pendaftaran Email SAKTI (excel) ke KPPN Kotabumi. Formulir dapat didownload di laman : s.id/usersakti116 .
- Khusus user yang berstatus PNS/TNI/POLRI wajib mengisi kolom NIP/NRP. Sedangkan untuk user yang berstatus PPNPN atau PPPK wajib mengisi kolom NIK.
- Form pendaftaran dikirimkan melaui email ke : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..
2. KIRIM PERSYARATAN KE KPPN MEDAN I
Penyampaian dokumen Pendaftaran Email SAKTI ke KPPN Medan I, dilakukan melalui email ke : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan mencantumkan judul email “Pendaftaran Email SAKTI (kode satker)”. Setelah user berhasil didaftarkan, otomatis akan ada pemberitahuan user & password Email SAKTI melalui balasan via email.