Terjadi Peningkatan secara year on year pada Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja bantuan Sosial dan Belanja Transfer
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Medan I sampai dengan akhir bulan Juli 2023 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
- Belanja Pegawai sebesar Rp1.195.587.405.613,00 atau 58,75% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Barang sebesar Rp1.850.870.328.108,00 atau 32,98% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Modal sebesar Rp818.532.864.481,00 atau 27,77% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Bantuan Sosial Rp542.300.454,00 atau 16,24% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Transfer sebesar Rp4.596.481.632.807,00 atau 58,54% (dari jumlah pagu)
Sampai dengan 31 Juli 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Medan I adalah sebesar 45,87% atau sebesar Rp8.462.014.531.463,00 dari total pagu sebesar Rp18.449.470.019.000,00
Dibandingkan dengan semester 1 tahun 2022 terjadi peningkatan realisasi anggaran. Peningkatan terjadi pada belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bansos dan transfer ke daerah. Pada belanja pegawai terdapat peningkatan sebesar 22%, pada belanja barang terjadi peningkatan sebesar 71%, pada belanja modal sebesar 52,3%, pada belanja bansos sebesar 616,4% dan pada belanja transfer sebesar 409,7%.