Terjadi Peningkatan secara year on year pada Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja bantuan Sosial dan Belanja Transfer
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Medan I sampai dengan akhir bulan Agustus 2023 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
- Belanja Pegawai sebesar Rp1.340.842.595.776,00 atau 65,89% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Barang sebesar Rp2.273.009.212.980,00 atau 40,50% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Modal sebesar Rp989.487.786.891,00 atau 33,57% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Bantuan Sosial Rp1.220.973.482,00 atau 36,57% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Transfer sebesar Rp5.162.497.235.241,00 atau 65,75% (dari jumlah pagu)
Sampai dengan 31 Agustus 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Medan I adalah sebesar 52,94% atau sebesar Rp9.767.057.804.370,00 dari total pagu sebesar Rp18.449.470.019.000,00
Dibandingkan dengan semester 1 tahun 2022 terjadi peningkatan realisasi anggaran. Peningkatan terjadi pada belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bansos dan transfer ke daerah. Pada belanja pegawai terdapat peningkatan sebesar 37,5%, pada belanja barang terjadi peningkatan sebesar 110%, pada belanja modal sebesar 84,1%, pada belanja bansos sebesar 1.512% dan pada belanja transfer sebesar 472,5%.