KPPN Medan I mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum, melakukan penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
VISI
Menjadi pengelola perbendaharaan negara di daerah yang profesional, modern, transparan dan akuntabel
MISI
Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah
Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel
Mewujudkan pelaporan PertanggungjawabanAPBN yang akurat dan tepat waktu