Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id, - Meningkatkan pelayanan kepada stakeholder merupakan tugas yang lebih berat daripada memulainya. Terlebih ketika kita dihadapkan pada situasi batas waktu pencairan akhir tahun anggaran yang membutuhkan energi ekstra untuk menyelesaikan tugas tersebut tanpa kendala. Evaluasi penyelesaian pekerjaan yang dilakukan secara rutin menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan kepada stakeholder. Hal itu mengemuka dalam arahan Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono pada kunjungan kerja di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar (11/01).

Ia mengungkapkan, kini stakeholder lebih peka kepada pelayanan yang mereka terima. "Baik yang mereka rasakan dari sisi teknis maupun bagaimana sikap kita ketika melayani mereka. Meskipun demikian, kita jangan lupa untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku serta berhati-hati dalam melaksanakan tugas sehari-hari," demikian diungkapkan Marwanto. “Bersikap hati-hati dan memberikan pelayanan yang prima kepada stakeholder-lah yang menjadi jembatan bagi kita dan stakeholder dalam membangun kerja sama yang baik dalam bekerja” tambahnya. Selain meningkatkan pelayanan kepada stakeholder, Marwanto juga mengingatkan supaya capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 dapat dipertahankan. “Opini WTP memberikan dampak yang baik bagi kepercayaan calon investor yang akan menanamkan modal di Indonesia, oleh sebab itu tugas kita sekarang diantaranya dengan menyusun laporan yang baik dan handal supaya capaian WTP dapat kembali kita peroleh,” demikian Marwanto berpesan kepada seluruh pejabat dan pegawai yang hadir. [DK]
Sumber :



