Profil

Sejarah KPPN Metro

Sejarah

Sejarah singkat berdirinya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Metro adalah sebagai berikut :

TAHUN SEJARAH
1978 Kantor Kas Negara (KKN)  Metro dibuka.
1990 Berubah nama menjadi Kantor  Perbendaharaan Dan Kas Negara (KPKN) Metro, dengan wilayah pembayaran : Kabupaten Lampung Tengah dan Kodya Metro.
1997 Terhitung mulai tanggal 30 September 1997 KPKN Metro ditutup sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Keuangan tanggal 2 Januari 1997 Nomor 1/KMK.01/1997 tentang Organisassi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Anggaran, untuk selanjutnya seluruh tugas dan tanggung jawab diserahkan kepada KPKN Bandar Lampung.
2001 Pada tanggal 1 Oktober 2001 Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Metro dibuka Kembali berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 442/KMK.01/2001 tanggal 23 Juli 2001, dan mulai efektif tanggal 2 Januari 2002 dengan wilayah pembayaran : Kota Metro,Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Tengah.
2004 Dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, seiring dengan reorganisasi Departemen Keuangan, maka berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: Kep-303/KMK.01/2004 KPKN berubah menjadi KPPN yang merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
2006 Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 134/PMK.01/2006 tanggal 20 April 2006 berubah menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro, dengan wilayah kerja : Kota Metro,Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Tengah.
2008 KPPN Metro  mulai melaksanakan SOP pada KPPN Percontohan dengan menerapkan alur penyelesaian pekerjaan melalui Front Office, Middle Office dan Back Office yang diikuti dengan penataan ruangan.
2010 KPPN Metro launching SOP Percontohan
2012 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro resmi menyandang status sebagai KPPN Percontohan per 1 Oktober 2012. Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-163/PB/2012 tanggal 16 Juli 2012.
2013 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/KMK.01/2012 tanggal 6 November 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan ditambah satu seksi yakni Seksi MSKI.
2015 KPPN Metro mulai menerapkan SPAN. Dengan diterapkan SPAN proses layanan menjadi lebih mudah, cepat dan akuntabel. Untuk mendukung pelaksanaan SPAN, KPPN Metro telah melakukan penataan SDM sesuai kompetensi yang dibutuhkan.
2018 Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada KPPN Metro terhitung mulai tanggal 23 Februari 2018
2018 Mulai 2 April 2018, KPPN Metro telah menetapkan implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di seluruh proses bisnis pada KPPN Metro
2019 KPPN Metro ditetapkan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh KemenPAN RB

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search