Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id,- Kontrak Kinerja Kemenkeu yang ditandatangani oleh segenap jajaran pegawai Ditjen Perbendaharaan dalam acara Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu 2 s.d. 5 di Gedung Yusuf Anwar Jakarta (26/1) menjadi sebuah agenda penting, sebab setelah dilakukan penandatanganan tersebut maka kinerja organisasi akan dievaluasi dan diukur sepanjang tahun 2018.
Tidak sekedar diartikan sebagai sebuah acara seremonial, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, yang memimpin penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu menghimbau kepada segenap jajarannya agar setiap saat meneliti, mengingat, dan mengevaluasi apakah Kontrak Kinerja telah laksanakan dengan benar.
“Ini jangan hanya diartikan sebagai sebuah seremonial. Ini adalah bagian dari pengawal kita supaya dari waktu ke waktu, kita betul-betul ingat apa yang harus kita lakukan di sepanjang tahun 2018.” papar Marwanto ketika menyampaikan keynote speech.
Kontrak Kinerja yang ditandatangani telah dituangkan dalam 22 Sasaran Strategis dan 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang di-cascading ke seluruh jajaran pegawai Ditjen Perbendaharaan. Beberapa IKU yang mendapat highlight di antaranya IKU deviasi akurasi perencanaan kas pemerintah pusat dengan target 5%, persentase rekomendasi BPK atas LKPP dan LKBUN yang telah ditindaklanjuti dengan target 89%, serta persentase tingkat implementasi aplikasi SAKTI dengan target 100%. “Harapan saya bahwa apa yang kita janjikan di dalam IKU tadi juga menjadi bagian penting di dalam proses pelaksanaan tugas ke depan,” tambah Marwanto.
Dalam acara tersebut juga ditandatangani Piagam Risiko 2018 dan Treasury Charter 2018. Piagam Risiko 2018 merupakan langkah awal yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan untuk mengidentifikasi pekerjaan yang berisiko tinggi sehingga dapat dilakukan mitigasi sejak awal. Sedangkan Treasury Charter 2018 sendiri berisi 18 Quickwin yang menjadi acuan bagi Ditjen Perbendaharaan untuk terus berkinerja secara optimal. (DR)
Sumber :