Berita

Seputar KPPN Metro

Sinergi Mengawal Modernisasi

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro mengadakan Sosialisasi kepada seluruh Satuan Kerja mitra KPPN Metro pada Rabu, 27 Maret 2019, bertempat di Aula KPPN Metro. Sosialisasi ini merupakan sosialisasi pertama yang diselenggarakan KPPN Metro pada Tahun Anggaran (TA) 2019 dan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara dari seluruh Satuan Kerja Mitra KPPN Metro. Acara sendiri diadakan dua sesi, satuan kerja mitra KPPN Metro diundang terpisah pada 2 sesi yang berbeda yaitu sesi pagi dan sesi siang dikarenakan keterbatasan tempat.

Materi yang disajikan pada sosialisasi ini cukup padat, seluruh Seksi pada KPPN Metro mendapat giliran untuk menyampaikan materi masing-masing. Sosialisasi diawali dengan keynote speech yang dibawakan oleh Kepala KPPN Metro, Tri Tenggo Sukmono. Kepala KPPN Metro menyampaikan bahwa KPPN Metro pada Tahun 2019 ini ditetapkan sebagai salah satu instansi yang akan mengikuti penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sehingga membutuhkan dukungan dari mitra kerja agar KPPN Metro dapat meraih predikat WBK. Selain itu Kepala KPPN Metro juga menyinggung kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh satuan kerja pada TA 2019.

Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) yang diwakili oleh Kepala Seksi MSKI, M. Sulfatahirin, serta Abdurrahman Baidlowi mendapat kesempatan pertama dalam sosialisasi ini dengan materi Anti Gratifikasi serta penjelasan mengenai Wilayah Bebas Korupsi pada KPPN Metro. Materi selanjutnya dibawakan oleh Seksi Verifikasi dan Akuntasi (Vera) yang diwakili oleh Kepala Seksi Vera, Supardi, menyampaikan materi Evaluasi Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara pada satker mitra KPPN Metro. Seksi Bank yang diwakili oleh Kepala Seksi Bank, Trianti, serta Deswanda Pratama menjadi pengisi acara berikutnya dengan membawakan materi Penyelesaian Retur SP2D.

Sosialisasi ditutup dengan materi terakhir yang dibawakan oleh Kepala Seksi Pencairan Dana, Yopiter Agung Putra Akbar, serta Treasury Management Representative (TMR) KPPN Metro yaitu Denny Satriyawan dan Jessica Stephanie Putri. Materi yang disampaikan pada akhir acara mencakup Petunjuk Teknis Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran K/L TA. 2019, PMK 178/PMK.05/2018 Tentang Perubahan atas PMK No. 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan APBN serta PMK 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Pada materi mengenai Kartu Kredit Pemerintah peserta sosialisasi baik pada sesi pagi maupun sesi siang mengikuti dengan  antusias terutama ketika dilakukan diskusi dan tanya jawab dengan narasumber. Kartu Kredit Pemerintah yang wajib digunakan oleh seluruh satuan kerja mulai 1 Juli 2019 merupakan kebijakan terbaru dalam upaya modernisasi pengelolaan keuangan negara sehingga diperlukan sinergi antara KPPN dan satker mitra kerja menjelang masa transisi serta masa implementasi.

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search