Batas Akhir Penerimaan Usul Revisi Anggaran pada Kanwil DJPb Provinsi Lampung (S-1174)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran

Mitra Kerja KPPN Metro

Di tempat

          Menunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA. 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 108/PMK.02/2018 tanggal 4 September 2018 tentang Perubahan atas PMK No : 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018 dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-3/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pada Tahun Anggaran 2018, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Sesuai pasal 17 huruf b PMK Nomor : 11/PMK.02/2018, batas akhir penerimaan usul Revisi Anggaran pada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah tanggal 30 November 2018;
  2. Sesuai hasil monitoring IKPA khusus untuk nilai Halaman III DIPA s.d. 5 November 2018, hanya ada 6 satker yang memperoleh nilai Halaman III DIPA di atas 90 (daftar terlampir).
  3. Untuk memaksimalkan nilai IKPA Halaman III DIPA, dihimbau khususnya kepada satker yang masih memperoleh nilai di bawah 90 agar mengajukan segera revisi rencana penarikan dana (Halaman III DIPA) untuk menyesuaikan realisasi anggaran bulan Januari s.d. Desember 2018 sebelum batas tanggal 30 November 2018 dengan cara :
    1. Menyesuaikan rencana penarikan bulan Januari s.d. Oktober 2018 sesuai dengan data realisasi bulan tersebut (data realisasi dapat dicek melalui OMSPAN atau aplikasi SAIBA);
    2. Menghitung dan memperkirakan dana yang akan ditarik pada bulan Nopember 2018;
    3. Sisa pagu yang tidak diserap agar dicantumkan sebagai rencana penarikan bulan Desember 2018.

          Demikian untuk dipedomani, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

[button url="https://drive.google.com/file/d/1mAUlLK40DBioVWtmpJKL5Ta5CY6WNMel/view?usp=sharing"]Download S-1174[/button]

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search