Modul Pembayaran adalah salah satu modul dalam Aplikasi SAKTI yang digunakan Satuan Kerja untuk memproses Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Perintah Membayar untuk diajukan ke KPPN serta penyelesaian terhadap Surat Perintah Pencarian Dana dari KPPN.
JENIS DOKUMEN PEMBAYARAN (Jenis SPP) :
111 Non Gaji Kontraktual – Pembayaran TERMIN Kontrak (selain Uang Muka Kontrak dan Release Retensi)
115 Uang Muka Kontrak – Pembayaran Uang Muka Pelaksanaan Kegiatan Perikatan / Kontraktual
116 Release retensi – Pembayaran Permintaan Kembali atas retensi/jaminan pelaksanaan kegiatan terkait kontrak pengadaan barang/jasa
121 APD PL – Permintaan pembayaran kepada Pemberi PHLN.
122 APD PP – Permintaan pembayaran kepada Pemberi PHLN.
211 GAJI INDUK – Pembayaran gaji rutin bulanan kepada aparatur negara
221 GAJI LAINNYA – Pembayaran uang makan,lembur dan yg sejenis
222 KEKURANGAN GAJI – Pembayaran Hak Gaji Pegawai yang belum dibayar di Gaji Induk atau Gaji susulan
223 GAJI SUSULAN – Pembayaran gaji pegawai sebagai susulan atas Gaji Induk yang sudah terlanjur diterbitkan dan belum mencantumkan penerima tertentu
231 NON GAJI – Pembayaran yang dilakukan langsung kepada penerima hak/Bendahara Pengeluaran
232 SPM IJP – Pembayaran Imbalan Jasa Perbendaharaan kepada PT POS Indonesia (Persero)
233 SPM-IB-PAJAK – Pemberian Imbalan Bunga kepada Wajib Pajak
235 SPM-IB-BC – Pemberian Imbalan Bunga di Bidang Kepabeanan dan/atau Cukai
236 SPM-IB-BPHTB – Pemberian Imbalan Bunga Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan kepada Wajib Pajak
237 LS Banyak Penerima – Pembayaran langsung kepada penerima , yang jumlah penerimanya lebih dari 1(satu) penerima hak.
234 SPM-IB-PBB – Pemberian Imbalan Bunga Pajak Bumi dan Bangunan Kepada Wajib Pajak
311 UP – uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker ,atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung
312 UP KP – uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai Pembayaran Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Kepada Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.
313 GUP – pertanggungjawaban atas UP
314 GUP NIHIL – pertanggungjawaban atas UP, yang diperhitungkan langsung sebagai pengembalian atas Uang Persedian.
315 GUP KP – pertanggungjawaban atas TUP.
321 TUP – uang muka yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam 1 bulan melebihi pagu UP yang ditetapkan
322 GANTI TUP NIHIL – pertanggungjawaban atas TUP.
411 SPM-KP-PAJAK – Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
412 SPM-KP-PBB – Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
413 SPM-KP-BPHTB -Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
414 SPM-P-BMDAB -Pengembalian Bea Masuk, Denda Administrasi, dan/atau Bunga.
415 SPM-P-BMC – Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor
415 SPM-P-BMC – Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor
431 SPMKC – Pengembalian Cukai dan/atau Sanksi Administrasi berupa Denda.
432 SPMKPE – pembayaran Kembali Pungutan Ekspor
433 SPMKBK – Pembayaran Kembali Bea Keluar dan/atau Denda Administrasi.
511 PENGESAHAN BLU – Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Badan Layanan Umum
512 PENGESAHAN HIBAH (SP2HL) – Pengesahan Hibah Langsung Bentuk Uang
513 PENGESAHAN PENGEMBALIAN HIBAH (SP4HL) – Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung
514 MPHL BJS – Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga
541 BM DTP – Pelaksanaan Pengesahan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah
542 P DTP – Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Atas Pajak Ditanggung Pemerintah
611 PENGEMBALIAN BELANJA
ALUR DATA SPM REGULER
ALUR DATA SPM PENGESAHAN & PENGEMBALIAN
ALUR DATA SPM PENGESAHAN BLU
ALUR PROSES SPP BERDASAR PERAN/ROLE USER
- OPERATOR
- Rekam SPP
- Cetak SPP
- VALIDATOR
- Periksa Kesesuain Hardcopy dibanding Softcopy
- Persetujuan SPP
- Pembuatan ADK-PMRT /SPP
- OPERATOR
- Upload ADK-PMRT/SPP ke Portal Konverter
- Unduh Nomor Invoice dari Portal Konverter
- Catat / Upload Nomor Invoice di Aplikasi SAKTI
ALUR PROSES SPM BERDASAR PERAN/ROLE USER
- OPERATOR
- Cetak SPM
- APPROVER
- Periksa Kesesuain Hardcopy dibanding Softcopy
- Persetujuan SPM
- Pembuatan ADK-PMRT /SPM
- OPERATOR
- Upload ADK-PMRT/SPM ke Portal Konverter
- Kirim Hardopy ke KPPN / SPAN
- Catat / Upload Nomor SP2D di Aplikasi SAKTI
STATUS DATA SPM (pada menu Monitoring Status)
Baru : Data SPP yang terbentuk saat operator melakukan proses simpan di menu Rekam SPP
Cetak SPP : Data SPP yang sudah diproses Cetak oleh operator
Batal SPP : Data SPP yang tidak disetujui oleh Validator / PPK
Setuju SPP : Data SPP yang disetujui oleh Validator / PPK
ADK SPP : Data SPP yang sudah dibuat ADK oleh Validator / PPK
Batal ADK SPP : Data SPP yang sudah dibuat ADK tetapi dibatalkan Oleh Validator / PPK
Upload NTT : Data SPP yang sudah mendapat nomor invoice dari SPAN/PORTAL SPAN, Dan sudah dicatat / diupload nomor invoice tersebit di aplikasi SAKTI
Cetak SPM : Data SPP yang sudah dicetak SPM
Batal SPM : Data SPM yang tidak disetujui oleh PPSPM
Setuju SPM : Data SPM yang disetujui oleh PPSPM
ADK SPM : Data SPM yang sudah dibuat ADK oleh Approver/PPSPM
Batal ADK SPM : Data SPM yang sudah dibuat ADK, tetapi dibatalkan oleh Approver/PPSPM
Upload SP2D : Data SPM yang sudah mendapat nomor SP2D dan sudah dicatat / upload Nomor SP2D tersebut di aplikasi SAKTI